Ulum, Bahrul. 2019. “Hukum Yang Hidup Dalam Masyarakat Untuk Mengkualifikasikan Lesbian, Gay, Biseks, Dan Transgender Sebagai Tindak Pidana”. Al-Insyiroh: Jurnal Studi Keislaman 5 (1):106-17. https://doi.org/10.35309/alinsyiroh.v5i1.3399.