Urgensi Pelatihan Fiqih Darah Wanita Untuk Masyarakat Lowokwaru

Authors

  • Sutaman
  • A. Samsul Ma’arif
  • Tamim Mulloh

Abstract

Pembahasan soal darah pada wanita yaitu haid, nifas, dan istihadhah adalah pembahasan yang paling sering dipertanyakan oleh kaum wanita. Dan pembahasan ini juga merupakan salah satu bahasan yang tersulit dalam masalah fiqih, sehingga banyak yang keliru  dalam memahaminya. Bahkan meski pembahasannya telah berulang-ulang kali disampaikan, masih banyak wanita Muslimah yang belum memahami kaidah dan perbedaan dari ketiga darah ini. Mungkin ini dikarenakan darah tersebut keluar dari jalur yang sama namun pada setiap wanita tentulah keadaannya tidak selalu sama, dan berbeda pula hukum dan penanganannya. Untuk memahamkan wanita Muslimah di Dinoyo Lowokwaru, Tim Dosen UIN mengabdi menjalin kerjasama dengan khodim Pondok Pesantren Al Wafa Dinoyo. Tim ini melakukan pengabdian dengan tujuan (1) Untuk mengetahui pengetahuan masyarakat Muslimah Dinoyo Lowokwaru dalam memahami fiqih darah wanita, (2) Untuk mengetahui upaya apa saja yang ditempuh masyarakat Muslimah Dinoyo Lowokwaru dalam memahami fiqih darah wanita Tim Dosen ini menggunakan metode Participatory Action Research (PAR). PAR disini adalah proses dengan mana komunitas-komunitas berusaha mempelajari masalah secara ilmiah dalam rangka memandu, memperbaiki, dan mengevaluasi keputusan dan aksi mereka. Cara-cara penelitian yang selama ini biasa dilakukan kalangan akademisi dan peneliti dalam komunitas kita, justru dapat menjadi tantangan dan ancaman bagi sebuah komunitas. Hubungan antara penelitian ilmiah (intellectual research) dapat menjadi intrusive dan exclusive. Hasil dari pengabdian ini adalah (1) Muslimah dinoyo Para muslimah  paham betul tentang jenis-jenis darah yang keluar dari wanita, (2) Para muslimah  paham betul tentang konsenkuensi fiqih dari jenis-jenis darah yang keluar dari wanita

Downloads

Published

2022-01-30