KODIFIKASI HADITH SECARA RESMI (HADITS PADA MASA TABI’I AL-TABI’IN)

Authors

  • DAINORI DAINORI STAI MIFTAHUL ULUM TARATE SUMENEP

Keywords:

Kodifikasi, hadith, Tabi’i Al-Tabi’in.

Abstract

Masa Nabi Muhammad saw merupakan periode pertama sejarah dan perkembangan hadith. Masa ini cukup singkat, hanya 23 tahun lamanya dimulai sejak tahun 13 sebelum Hijriah atau bertepatan dengan 610 Masehi sampai dengan tahun 11 Hijriah atau bertepatan dengan 632 Masehi. Saat itu hadith diterima dengan mengandalkan hafalan para sahabat Nabi saw. Para sahabat pada masa itu belum merasa ada urgensi untuk melakukan penulisan hadith-hadith Nabi, mengingat Nabi saw masih mudah untuk dihubungi dan dimintai keterangan-keterangan tentang segala hal yang berhubungan dengan ‘ibadah dan mu'amalah keseharian umat Islam. Polemik dibolehkan tidaknya penulisan hadith timbul karena ada beberapa hadis yang mendukung, baik yang memperbolehkan penulisan hadith maupun yang melarang. Hadith pelarangan seringkali diangkat tanpa didampingi dengan hadith pembolehan, oleh sebab itu banyak orang yang salah paham dengan hanya mengkaji satu hadith saja. Polemik ini dapat mudah diselesaikan dengan mengkaji hikmah dibalik adanya pelarangan penulisan hadith-hadith Rasulullah saw. Untuk menganalisa pelarangan penulisan hadith pada zaman Rasulullah Saw, sebaiknya kita menilik kembali penyebaran hadith-hadith pada masa Rasulullah Saw. Seperti yang telah kita ketahui bersama, bahwasanya hadith-hadith Rasulullah Saw tersebar bersamaan dengan turunnya wahyu Ilahi kepada Rasulullah Saw sejak awal masa dakwah Islam dimulai. Sedangkan faktor-faktor yang mendukung tersebarnya sunah ke berbagai penjuru, antara lain, Kegigihan Rasulullah Saw dalam menyampaikan dakwah Islam, Kegigihan dan kemauan keras para sahabat dalam menuntut, menghafal dan menyampaikan ilmu, Para Ummul Mu'minin dan Sahabiyat, Para utusan Rasulullah Saw. Sementara itu, Rasulullah pada suatu kesempatan menyampaikan sutau ungkapan yang melarang penulisan hadis-hadis beliau, dan pada kesempatan lain Rasulullah saw memperbolehkan para sahabat menulis apa-apa yang disampaikan Rasulullah Saw. Kodifikasi hadith secara resmi dipelopori Khalifah ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz (khalifah kedelapan pada masa Bani Umayyah yang memerintah tahun 99-101 H.). Dia menginstruksikan kepada para Gubernur di semua wilayah Islam untuk menghimpun dan menulis hadis-hadis Nabi. Selain itu khalifah  juga memerintah Ibn Hazm dan Ibn Syihab al-Zuhri (50-124 H) untuk menghimpun hadith Nabi SAW.  Motif ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz dalam mengkodifikasikan hadith  adalah Kekhawatiran akan hilang Hadis dari perbendaharaan masyarakat, sebab belum dibukukan, Untuk membersihkan dan memelihara Hadith dari hadith-hadith maudhu' (palsu) yang dibuat orang-orang untuk mempertahankan ideologi golongan dan mazhab, Tidak adanya kekhawatiran lagi akan tercampurnya al-Qur’an dan hadith,  keduanya sudah bisa dibedakan. al-Qur’an telah dikumpulkan dalam satu mushaf dan telah merata diseluruh umat Islam, ada kekhawatiran akan hilangnya hadith karena banyak ‘ulama hadith yang gugur dalam medan perang.

Published

2020-04-28

Issue

Section

Articles