HUKUM ISLAM ANTARA ASPEK RITUAL DAN ASPEK SOSIAL

Authors

  • MUHAMMAD CHOIRIL IBAAD STAI MIFTAHUL ULUM TARATE SUMENEP

Abstract

Islam telah mengatur segala aspek kehidupan manusia, tidak hanya antara manusia dengan tuhannya, tapi juga antar sesamanya. Karena demikian luasnya materi kajian dalam hukum Islam, maka para ulama’ biasa  mengelompokkannya dalam beberapa aspek, diantaranya adalah aspek ritual/ibadah dan aspek sosial/mu’amalah. Dalam praktek dan ketentuannya, ternyata antara aspek ritual/ibadah dan aspek sosial/mu’amalah sangatlah berbeda.Tulisan ini ditujukan untuk mengupas tuntas ketentuan dan perbedaan diantara kedua aspek tersebut.  

Published

2020-10-18

Issue

Section

Articles