KAJIAN FIQIH KONTEMPORER (Karakteristik dan Kecenderungannya)

  • dalhari mhi STAI DIPONEGORO TULUNGAGUNG

Abstract

Dunia maya adalah peluang bagi umat Islam untuk menampilkan dirinya secara benar dan up to date kepada public. Karenanya sejak beberapa tahun terakhir telah banyak bermunculan situs-situs keislaman, yang antara lain membahas seputar masalah-masalah fiqih modern. Hanya saja masalah-masalah fiqih yang muncul tidak selalu melahirkan jawaban yang meyakinkan sesuai standar dalam disiplin ilmu fiqih. Fiqih sebagai ilmu dibuktikan dengan karakteristik keilmuan sebagai berikut; dihasilkan dari akumulasi pengetahuan-pengetahuan yang terjaring dalam satu kesatuan system, dan mempunyai metode-metode tertentu. Selain itu, pengetahuan fiqih tersusun melalui prosedur yang jelas sebagaimana tertuang dalam qawaid al-fiqihiyah yang dalam operasionalnya meliputi; (a) Metode deduktif (istinbath), yaitu metode penarikan kesimpulan khusus (mikro) dari dalil-dalil umum (al-Qur’an dan Hadits). (b) Metode induktif (istiqra’), yaitu metode pengambilan kesimpulan umum yang dihasilkan dari fakta khusus. (c) Metode genetika (takwini), yaitu metode penelusuran dalam mengetahui latar belakang terbitnya nas dan kualiatas nas. (d) Metode dialektika (jadali), yaitu suatu metode yang menggunakan penalaran. melalui kerangka teori inilah terlihat kecenderungan dan pola pemikiran masail fiqihiyah yang berkembang pada pelbagai website di internet.

Published
2020-09-27