MANAJEMEN PENINGKATAN MUTU SEKOLAH/MADRASAH

  • Hudan Ngisa Anshori Sekolah Tinggi Agama Islam Nahdhatul Ulama' Madiun

Abstract

Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Madrasah (MPMBM) merupakan istilah lain dari MPMBS (Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah), yang memiliki konsep dasar sebagai berikut: pertama, pengambilan keputusan pendidikan dilaksanakan pada level sekolah, namun tentu saja tetap dalam koridor pendidikan yang secara umum ditetapkan secara nasional. Kedua, pengambilan keputusan dilakukan secara partisipatif bersama stake holder sekolah. Dalam MPMBM, sekolah memiliki kewenangan menentukan dalam berbagai kebijakan operasional pendidikan yang diyakini sesuai dengan kebutuhan dan karateristik anak didik. Paling tidak ada sembilan bidang yang menjadi “wilayah kewenangan†tersebut, yaitu: (1) perencanaan dan evaluasi program sekolah, (2) pengelolaan kurikulum, (3) pengelolaan proses pembelajaran, (4) pengelolaan ketenagaan, (5) pengelolaan peralatan dan fasilitas, (6) pengelolaan keuangan, (7) pelayanan kesiswaan, (8) hubungan sekolah dan masyarakat, dan (9) pengelolaan iklim sekolah.

Published
2021-07-09
Section
Articles