“Rumah Aman” (Lembaga Berbasis Moral dan Karakter), Fenomena Patologi Sosial Prostitusi Anak Dibawah Umur di Lokalisasi Guyangan Nganjuk

  • Muh Barid Nizarudin Wajdi Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul Ula, Nganjuk

Abstract

Nganjuk sebagai salah satu kota kecil di Jawa Timur ikut menghadapi berbagai permasalahan sosial yang begitu kompleks, termasuk problematika Eksploitasi Seks Komersial Anak (ESKA). Ketika didata oleh Dinas sosial, Diantara 24 orang yang yang diduga melakukan praktek prostitusi, 22 diantaranya adalah anak dibawah umur. Masih sekolah dan belum punya pekerjaan. Pendampingan ini bertujuan untuk Menguatkan peran berbagai pihak yang terlibat melalui program rumah aman untuk meminimalisir kegiatan prostitusi anak dibawah umur. Metode yang digunakan adalah PAR (Participation Action Research), yaitu metoda penelitian dan pengembangan secara partisipasi yang mengakui hubungan sosial dan nilai realitas pengalaman, pikiran dan perasaan kita. Penelitian ini mencari sesuatu untuk menghubungkan proses penelitian ke dalam proses perubahan sosial. Hasil penelitian menunjukkan bahwa rumah aman, lembaga berbasis moral dan karakter) efektif untuk menanggulangi prostitusi anak dibawah umur.melalui hasil ini, diharapkan adanya keterlibatan berbagai pihak, seperti kepolisian, dinas sosial, dinas kesehatan, pemuka agama, aparat desa dan terutama pihak keluarga untuk salin bersinergi dalam menyelesaikan masalah sosial ini.

References

Afandi, Agus. “Dkk. Modul Participatory Action Research.” Surabaya: LPPM UIN Sunan Ampel, 2014.
Arief, Barda Nawawi. Masalah Penegakan Hukum Dan Kebijakan Penanggulangan Kejahatan. Citra Aditya Bakti, 2001.
Ariyanto, Fajar Luqman Tri. “Perilaku Sosial Anak Usia Dini Di Lingkungan Lokalisasi Guyangan (Studi Kasus Pada Anak Usia 5-6 Tahun).” Jurnal PG-PAUD Trunojoyo: Jurnal Pendidikan dan Pembelajaran Anak Usia Dini 3, no. 1 (2016): 28–38.
Ati, Nurul Umi. “EMPOWERMENT MODEL FOR ADOLESCENTS FALLEN INTO PROSTITUTION IN THEREGENCY OF MALANG EAST JAVA PROVINCE.” PELOPOR 9, no. 1 (2017).
Commission, U S Consumer Product Safety. Public Playground Safety Handbook. Government Printing Office, 2010.
Depdiknas, Pusat Bahasa. “Kamus Besar Bahasa Indonesia.” Edisi Ketiga. Jakarta: Balai Pustaka (2002).
Gawel, Joseph E. “Herzberg’s Theory of Motivation and Maslow’s Hierarchy of Needs.” Practical Assessment, Research & Evaluation 5, no. 11 (1997): 3.
JEFRI PRASONGKO, Agus Prastyawan. “UPAYA PEMERINTAH KABUPATEN NGANJUK DALAM MEMBERDAYAKAN MASYARAKAT TERDAMPAK PENUTUPAN LOKALISASI GUYANGAN DI KELURAHAN GUYANGAN KECAMATAN BAGOR KABUPATEN NGANJUK.” Publika 5, no. 4 (2017).
Kartono, Kartini. Pathologi Sosial. Penerbit Cv Rajawali, 1981.
———. Penghantar Metadologi Riset Sosial. Mandar Maju, 1990.
Kurnia, Nuning Indah. “PENGARUH LOKALISASI Terhadap PERKEMBANGAN MORAL REMAJA Di KELURAHAN GUYANGAN, KECAMATAN BAGOR, KABUPATEN NGANJUK.” SKRIPSI Jurusan Sejarah-Fakultas Ilmu Sosial UM (2015).
Lang, Lanny Carolina Maria. “Perlindungan Hukum Terhadap Hak Anak Korban Praktek Prostitusi Dari Wisatawan.” Lex Et Societatis 2, no. 1 (2014).
Lapian, L M Gandhi. “Geru.(2010).” Trafficking Perempuan dan Anak (2016).
Luhulima, Achie S, A D Kusumaningtyas, Anita Rahman, Anis Hamim, Brahmanie Hastawati, Debu Batara Lubis, Djaka Soehendera, Donny Danardono, Elly Fardiana Latief, and Endang Sulistyaningsih. Perempuan Dan Hukum: Menuju Hukum Yang Berperspektif Kesetaraan Dan Keadilan. Yayasan Pustaka Obor Indonesia, 2006.
Mulatip, Imam, and Bambang P S Brodjonegoro. “Determinan Pertumbuhan Kota Di Indonesia.” Jurnal Ekonomi dan Pembangunan Indonesia 5, no. 1 (2004): 61–82.
Nata, Abuddin. Kapita Selekta Pendidikan Islam: Isu-Isu Kontemporer Tentang Pendidikan Islam. Rajagrafindo Persada, 2012.
Nomor, Undang-Undang Republik Indonesia. “Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.” Jakarta: Asa Mandiri (23AD).
Prastyawan, Agus, and M Si. “Jefri Prasongko” (2015).
Reason, Peter, and Hilary Bradbury. Handbook of Action Research: Participative Inquiry and Practice. Sage, 2001.
Rinaldi, Reza Adji, Lily Mauliani, and Finta Lissimia. “PENERAPAN KONSEP RAMAH ANAK PADA RUMAH SUSUN SEDERHANA.” PURWARUPA Jurnal Arsitektur 1, no. 1 (2017): 17–22.
Rokhmah, Dewi. “Dampak Implementasi Kebijakan Penutupan Tempat Layanan Sosial Transisi Untuk Pekerja Seks Komersial Dan Penutupan Prostitusi Terhadap Program Penanggulangan HIV AIDS Di Kabupaten Jember” (2014).
Sadli, Saparinah. “Dalam Muladi Dan Barda Nawawi Arief.” Teori-teori dan Kebijakan Pidana, Cet. II, Alumni, Bandung (1998).
Wahid, Abdul, Muhammad Irfan, and Muhammad Tholchah Hasan. Perlindungan Terhadap Korban Kekerasan Seksual: Advokasi Atas Hak Asasi Perempuan. Refika Aditama, 2001.
Published
2019-01-02
How to Cite
Wajdi, M. B. N. (2019). “Rumah Aman” (Lembaga Berbasis Moral dan Karakter), Fenomena Patologi Sosial Prostitusi Anak Dibawah Umur di Lokalisasi Guyangan Nganjuk. At-Tahdzib: Jurnal Studi Islam Dan Muamalah, 6(2), 78-93. Retrieved from http://ejournal.kopertais4.or.id/mataraman/index.php/tahdzib/article/view/3520
Section
Articles