Pembiayaan pada Lembaga Keuangan

  • Syuhada' Syuhada' "FAI Universitas Islam Darul 'Ulum Lamongan"

Abstract

Abstrack:

Lembaga keuangan adalah lembaga yang kegiatan utamanya di bidang keuangan, memberikan pembiayaan pada nasaba/anggota yang membutukan dana untuk keperluan modal usaha maupun untuk keperluan konsumsi.

Pada lembaga keuangan syariah, seluruh bentuk transaksi baik berupa akad maupun jenis usaha harus berlandaskan ketentuan syara’yang suda dirumuskan oleh para ulama’ yang ahli di bidangnya, di Indonesia berdasarkan fatwa MUI.

Published
2017-03-28
How to Cite
Syuhada’, S. (2017). Pembiayaan pada Lembaga Keuangan. Dar El-Ilmi: Jurnal Studi Keagamaan, Pendidikan, Dan Humaniora, 3(1), 79-94. Retrieved from https://ejournal.kopertais4.or.id/pantura/index.php/darelilmi/article/view/2925
Section
Articles