PENGEMBANGAN MADRASAH: MENUJU MADRASAH BERDIKARI

  • Lutfi Hakim

Abstract

Tujuan kebijakan adalah melakukan intervensi. Oleh karena itu, implementasi kebijakan sebenarnya adalah tindakan (action) intervensi itu sendiri. Implementasi kebijakan dalam konteks manajemen adalah berada dalam kerangka organizing-leading-controling. Dengan demikian, ketika kebijakan sudah dibuat maka tugas penting yang mesti dilaksanakan adalah mengorganisasikan dan melaksanakan kepemimpinan untuk mengarahkan pelaksanaan dan melakukan pengendalian pelaksanaan kebijakan tersebut.
Dalam pergumulan politik pendidikan Nasional, sejak diberlakukan Undang-Undang RI No. 02 Tahun 1989 eksistensi madrasah semakin jelas dan kedudukannya semakin kuat. Ini berarti madrasah telah menjadi satu kesatuan (bagian integral) dari sistem pendidikan Nasional. Dalam struktur pendidikan Nasional, madrasah menjadi bagian dari jenis pendidikan umum yang diberi ciri khas Islam dan bukan lagi menjadi bagian dari jenis pendidikan keagamaan. Hal ini merupakan tantangan bagi masyarakat penyelenggara dan pengelola madrasah untuk memecahkan beberapa masalah yang dihadapi dalam rangka meningkatkan mutu, sehingga mampu berkembang secara mandiri dan mampu berperan lebih kongkrit dalam gerak pembangunan di bidang penddikan sebagai bagian terpenting dalam upaya peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia sebagaimana arah yang dituju oleh pendidikan Nasional. Selain itu secara spesifik sejak awal, madrasah didirikan dalam rangka peningkatan kualitas keimanan, dan ketakwaan kepada Allah SWT serta peningkatan kesadaran umat islam untuk berperan secara aktif dalam gerak pembangunan nasional secara
2 JURNAL ILMU PENDIDIKAN ISLAM, VOL. 17 NO.1 JUNI 2019, ISSN: 2088-3048 E-ISSN: 2580-9229
menyeluruh. Tulisan ini mengkaji modal dasar yang dimiliki oleh madrasah, tantangan pokok yang dihadapi dan strategi yang dilakukan dalam pembangunan kemandirian madrasah
Kata-kata kunci : pengembangan, madrasah, berdikari

Published
2019-06-25
Section
Articles