TY - JOUR AU - Muthoharoh, Miftakhul PY - 2015/04/01 Y2 - 2024/03/29 TI - PERAN PESANTREN IHYAUL ULUM DALAM MEMBENTUK CIVIL SOCIETY JF - TASYRI': JURNAL TARBIYAH-SYARI'AH ISLAMIYAH JA - Jurnal Tasyri' VL - 22 IS - 1 SE - Articles DO - UR - http://ejournal.kopertais4.or.id/pantura/index.php/tasyri/article/view/1359 SP - 21-34 AB - Tulisan ini telah menghasilkan sebuah kajian tentang peran pesantren Ihyaul Ulum dalam membentuk civil society. Beberapa hal yang dihasilkan adalah: Pertama, pengasuh pondok pesantren Ihyaul Ulum (kyai Machfudh Ma’shum) mempunyai peran yang penting dalam pembentukan civil society. Hal itu dibuktikan dengan beberapa hal: kyai menerapkan pola kepemimpinan yang demokratis, menanamkan nilai-nilai demokrasi di pesantren, membangun hubungan sosial yang erat dengan masyarakat, memberikan pemahaman tentang kesetaraan gender, membentuk kehidupan pesantren secara integratif antara nilai spiritual, moral dan material, mempunyai kharisma yang luar biasa. Kedua, pola pembelajaran yang diterapkan di pondok pesantren Ihyaul Ulum adalah pembelajaran yang modern dan tradisional. itu semua dapat dilihat dari kurikulum yang digunakan, di pesantren ini kurikulum yang digunakan adalah gabungan dari kurikulum pendidikan nasional dan pesantren salafiyah. Pesantren ini tidak hanya mengajarkan santrinya dengan ilmu agama tetapi juga diajarkan tentang ilmu-ilmu umum dan keterampilan. Kondisi pembelajaran di pesantren ini tidak bersifat otoriter melainkan pembelajaran yang sangat demokratis. Penerapan pola pendidikan dan pembelajaran di pesantren ini telah mampu membentuk santri-santrinya menjadi manusia yang memahami karakteristik civil society dan mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Ketiga, organisasi santri yang ada dalam pondok pesantren Ihyaul Ulum juga mendukung terbentuknya civil society. Beberapa organisasi yang diarahkan pada hal tersebut, antara lain: forum kajian sosial, forum kepemimpinan, dan lain-lain. Itu semua merupakan cikal bakal terbentuknya civil society dalam sebuah tatanan kehidupan masyarakat. ER -