Skip to main content Skip to main navigation menu Skip to site footer

Analisis Kritis Tentang Kebijakan Standar Pengelolaan Pendidikan

  • Irma Novayani Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Al Aziziyah Kapek Gunungsari Lombok Barat Nusa Tenggara Barat, Indonesia

Abstract

Sebelum menyusun Kurikulum setiap sekolah harus terlebih dahulu melakukan analisis setiap Standar Nasional Pendidikan (SNP). Karena arah kebijakan pendidikan adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan Negara guna mendukung ketertiban dunia. Oleh sebab itu Tiap-tiap warga Negara berhak mendapatkan pengajaran yang layak dan pihak pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan suatu sistem Pendidikan Nasional yang teratur dengan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Salah satu analisis Standar Nasional Pendidikan yang harus dilakukan adalah tentang analisis pengelolaan pendidikan. mencakup analisis perencanaan program, analisis perencanaan rencana kerja, analisis pengawasan dan evaluasi, analisis kepemimpinan sekolah, dan analisis sistem informasi manajemen. Menurut Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2007 bahwa sekolah / madrasah merumuskan dan menetapkan visi dan mengembangkannya. Namun kenyataan di lapangan, di Sekolah-sekolah atau Madrasah banyak pimpinan lembaga pendidikan/pihak terkait yang tidak mengetahui bagaimana cara memformulasikan visi misi dan tujuan sekolah ke depan sesuai dengan rencana strategis sekolah dan itu dapat menjadi sebuah kenyataan. Sebagai supervisor kepala sekolah berkewajiban melakukan koordinasi atas seluruh kegiatan dan administrasi sekolah. Ia harus menghubungkan seluruh personal organisasi dengan tugas yang dilakukannya sehingga terjalin kesatuan, keselarasan, serta menghasilkan kebijaksanaan dan keputusan yang tepat. Seharusnya pendidik dan tenaga kependidikan harus dipisah dan bekerja sesuai dengan latar belakang pendidikannya, dan seorang kepala sekolah seharusnya tidak boleh mengajar di kelas, sehingga Ia fokus pada tugasnya sebagai kepala sekolah. Dengan harapan untuk ke depannya dapat menggugah semangat supervisor dan para guru untuk bangkit dan mengembangkan potensi diri demi kesuksesan sebuah lembaga pendidikan. Sehingga, lembaga pendidikan tersebut mampu menjadi lokomotif kebangkitan bangsa di masa depan dalam segala aspek kehidupan.

References

Depdiknas. 2007. Standar Pengelolaan Pendidikan oleh Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, Jakarta: Permendiknas No. 19 tahun 2007
Fattah, Nanang. Analisis Kebijakan Pendidikan, Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2013.
Herabuddin, Administrasi & Supervisi Pendidikan, Bandung: Pustaka Setia, 2009.
Khairudin, Mahfud Junaidi dkk, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) Konsep dan Implementasinya di Madrasah, Pilar Media, Jogjakarta, 2007.
Mulyasa, Manajemen dan kepemimpinan kepala sekolah, Jakarta: bumi aksara, 2011
Mulyasa, Menjadi Kepala Sekolah Professional, Bandung: Remaja Rosdakarya, 2003.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19 Tahun 2007 Tentang Standar Pengelolaan Pendidikan.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 19 tahun 2007 tentang Standar Pengelolan Pendidikan oleh satuan pendidikan Dasar dan Menegah.
Sugeng Listyo Prabowo, Manajemen Pengembangan Mutu Sekolah/Madrasah, UIN Press, 2008.
Tilaar. H.A.R, Standarisasi Pendidikan Nasional; Suatu Tinjauan Kritis, Jakarta: Rineka Cipta, 2006.
Tim Penyusunan Kamus, Kamus Besar Bahasa Indonesia (Cet. II; Jakarta: PN. Balai Pustaka, 1989). Republik Indonesia, Peraturan Pemerintah RI. Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Cet. II; Jakarta: Sinar Grafika, 2007).
Undang-Undang Republik Indonesia No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), Jakarta: Sinar Grafika, 2009.
Team Depdiknas, Manajemen Berbasis Sekolah, Jakarta: Ditjen Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah, 2007.
Published
2017-10-31
Section
Al Musthofa: Jurnal Keilmuan Islam