INTERNALISASI PENDIDIKAN ANTI KORUPSI DALAM PENDIDIKAN AGAMA ISLAM

INTERNALISASI PENDIDIKAN ANTI KORUPSI DALAM PENDIDIKAN AGAMA ISLAM

  • Ulyan Nasri

Abstract

Abstrak: Korupsi yang dilakukan oleh para pejabat pemerintah sudah tidak asing lagi dimata masyarakat. masalah korupsi ini merupakan masalah yang krusial yang terjadi di Indonesia dan bahkan bisa dikatan sudah darurat. Terjadinya OTT oleh KPP sudah sangat fulgar diberitakan di Televisi dan media sosial. Korupsi berkembang dengan sangat pesat dan meluas di berbagai aspek kehidupan masyarakat. Tentu diperlukan upaya yang efektif dalam menyelesaikan korupsi di Indonesia. Upaya pengenalan tentang budaya antikorupsi haruslah dilakukan sejak dini. Salah satunya melalui dunia pendidikan, baik sekolah dasar maupun sekolah menengah atas. Upaya pendidikan antikorupsi tentu akan menjadi solusi yang efektif dalam meminimalkan tindak pidana korupsi. Pendidikan anti korupsi harus dikenalkan dari anak belajar tentang kehidupan, artinya sejak awal anak dikenalkan oleh nilai-nilai anti korupsi. Penanaman dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan, akan menumbuhkan sikap kepribadian anak. Pada dasarnya sebuah kepribadian seseorang tidak muncul secara instan namun melalui sebuah proses. Pendidikan anti korupsi bisa dilaksanakan baik secara formal maupun informal. Ditingkat formal, unsur-unsur pendidikan anti korupsi dapat dimasukkan kedalam kurikulum diintegrasikan ke dalam mata pelajaran. Konsep anti korupsi dengan membiasakan hidup anti korupsi, melalui pengenalan gaya hidup anti korupsi, akibat korupsi, dan penanaman nilai-nilai ajaran agama ke dalam diri peserta didik. Implikasi pendidikan anti korupsi dalam pendidikan agama Islam yaitu kurikulum harus mengaitkan seluruh mata pelajaran pada nilai-nilai anti korupsi, pembelajaran dengan pembiasaan dan keteladanan dan guru harus mampu menjadi teladan, memberikan informasi tentang bahaya korupsi, dan membiasakan siswa untuk anti korupsi.

References

Abdullah Ibn Abd. Muhsin, Jaarimat ur Rasyiwaty fisy Syariiatil Islamiyyati: (Suap dalam
Pandangan Islam) terj. Muchotob Hamzah, Jakarta: Gema Insani Press, 2001.
Abu Fida’ Abdur Rafi’, Terapi Penyakit Korupsi, Jakarta: Republika, 2006.
Bukhari, Shahih Bukhari, Jilid I, Beirut: Dar al-Fikr, 1420 H/2000 M.
Evi Hartanti, Tindak Pidana Korupsi Edisi Kedua, Jakarta: Sinar Grafika, 2008.
https://www.cnnindonesia.com/nasional/20200108185533-20-463596/riwayat-kasus-korupsi-komisioner-kpu
https://www.kompas.com/tren/read/2020/01/10/142957065/wahyu-setiawan-dan-catatan-kasus-korupsi-yang-pernah-menjerat-komisioner?page=all.
Hussain Alatas, Sosiologi Korupsi: Sebuah Penjelajahan dengan Data Kontemporer, Jakarta:

LP3ES, 1982.
Kementrian Agama. Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor: 1696 Tahun 2013 Tentang Panduan Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi Di Madrasah Tahun 2013, Jakarta: KEMENAG, 2013.
Much. Arif Saiful Anam, “Lembaga Pendidikan Islam Sebagai Wahana Implementasi Pendidikan Anti Korupsi”. Jurnal Pendidikan Agama Islam Volume 3 Nomor 2 November 2015.
Muhammad Azhar, Pendidikan Antikorupsi, Yogyakarta: LP3 UMY, 2003.
Nanang T. Puspita, dkk, Pendidikan Anti Korupsi untuk Perguruan Tinggi, Jakarta:
Kemendikbud, 2011.
Ridlwan Nasir, (Ed), Dialektika Islam dengan Problem Kontemporer, IAIN Press & LKis, 2006 Suradi, Pendidikan Anti Korupsi, Yogyakarta: Gava Media, 2014.
Ulyan Nasri, Akar Historis Pendidikan Perempuan: Refleksi Pemikiran TGKH. Muhammad
Zainuddin Abdul Madjid, Yogyakarta: Deepublish, 2015.
______,“Menakar Kembali Materi Pendidikan Agama Islam untuk Menangkal Tuduhan Faham
Radikalisme kepada Umat Islam”. Jurnal Tarbawi. Vol. 2, Tahun 2020, nomor 2.
______,“Pemikiran Tuan Guru Kyai Haji Muhammad Zainuddin Abdul Madjid Tentang
Pendidikan Islam Perempuan Dan Implementasinya Di Madrasah Nahdlatul Banat Diniyah Islamiyah Lombok.” Tesis Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga, 2014.
______, “Shalat Ditinjau dari Sudut Pandang Pendidikan, Sosial dan Politik” . Juranal al-
Munawwarah: Jurnal Pendidikan Islam. Vol. 10, No. 1. tahun 2018.
______, Bersahabat dengan Ilmu: Sebuah Pengantar Filsafat Ilmu, Mataram: CV. Haramain
Lombok, 2018.
______, Mengenal Ahl al-Sunnah wa al-Jama’ah dalam Konteks Nahdlatul Wathan, Mataram:
CV. Haramain Lombok, 2019.
______, Menjemput Ilmu: sebuah Pengantar Filsafat Ilmu, Yogyakarta: Semesta Ilmu, 2016.
______, Ngaji Bareng Filosof: Sebuah Pengantar Filsafat Umum, Mataram: CV. Haramain
Lombok, 2020.
Yusuf Qardhawi, Halal dan Haram Dalam Islam, Surakarta: Indiva Media Kreasi, 2003.
Published
2020-05-01
How to Cite
Nasri, U. (2020). INTERNALISASI PENDIDIKAN ANTI KORUPSI DALAM PENDIDIKAN AGAMA ISLAM: INTERNALISASI PENDIDIKAN ANTI KORUPSI DALAM PENDIDIKAN AGAMA ISLAM. Al-Hikmah : Jurnal Studi Islam, 1(2), 1-17. Retrieved from https://ejournal.kopertais4.or.id/sasambo/index.php/alhikmah/article/view/3820
Section
Articles

Most read articles by the same author(s)

Obs.: This plugin requires at least one statistics/report plugin to be enabled. If your statistics plugins provide more than one metric then please also select a main metric on the admin's site settings page and/or on the journal manager's settings pages.