PEMBAGIAN HARTA TERHADAP ISTRI YANG DIPOLIGAMI

PEMBAGIAN HARTA TERHADAP ISTRI YANG DIPOLIGAMI

  • lalu irawanmuda
Keywords: Istri di Poligami, Pembagian Harta

Abstract

Abstrak: Penelitian ini dilakukan dengan tujuan menggambarkan, mengungkapkan dan menjelaskan dua hal yaitu Praktik pembagian harta terhadap istri yang dipoligami. Dan Untuk Mengetahui Tinjauan Hukum Islam Terhadap pembagian waris terhadap istri yang dipoligami. Pembagian waris terhadap istri yang dipoligami dapat dilakukan dengan beberapa cara yaitu pertama dengan menggunakan sistem yang telah diterapkan dalam hukum  faraid, kemudian yang kedua Dengan cara hibah, yaitu pembagian waris terhadap Istri yang dipoligami dengan cara menghibahkan harta warisannya sebelum meninggal dunia. Kemudian cara ketiga yaitu Dengan pembagian waris secara hukum adat atau yang disebut soloh  (perdamaian diantara dua belah pihak). Dilihat dari segi cara pembagian dan Pelaksanaan pembagian waris terhadap istri yang dipoligami sesuai dengan konsep syariat Islam karena hukum faraid merupakan ilmu hukum Islam yang mengatur tata cara membagi harta peninggalan seseorang kepada ahli waris yang berhak menerimanya, dan hibah merupakan hukum Islam yang mengatur pembagian harta yang diberikan oleh seseorang secara percuma cuma pada masa hidupnya dan pembagian secara adat atau yang disebut soloh, sistem pembagian secara adat ini tidak keluar dari sistem pembagian secara faraid atau mengacu pada konsep konsep Islam.

References

Afandi, Ali, Hukum Waris, Hukum Keluarga, Hukum Pembuktian Menurut Kitab UU Hukum Perdata, Jakarta: Bina Aksara,2016
Amir Syarifuddin, Hukum Perkawinan Islam di Indonesia, Jakarta: Prenada Media, 2006
Alqur‘an Dan Tafsirnya‖, Edisi Yang Disempurnakan, Jakarta: Widya Cahaya, 2011
Eman Suparman, Hukum Waris Indonesia, Bandung: Refika Aditama, 2007
Harahap, M. Yahya, Kedudukan Kewenangan dan Acara Peradilan Agama, Jakarta: Rineka Cipta, 2005
Ihsan, Diktat Ilmu Mawaris (Paraid) Bimbel Tulus, Anjani: 2012
Kasui Saiban, Hukum Waris Islam, Malang: UM Press, 2007
Muhammad Ali ash-shaubuni, Hukum Waris Dalam Islam‖, Depok: PT. Fathan Prima Media, 2013
Suhrawardi, Komis Simanjuntak, Hukum Waris Islam, Jakarta: Sinar Grafika, 2004
Suhrawardi, Komis Simanjuntak, Hukum Waris Islam, Jakarta: Sinar Grafika, 2004
Sukardi didi, jurnal. Perolehan dan hak waris dari istri kedua, ketiga dan keempat dalam hukum kewarisan islam di indonesia sebuah pemahaman dengan ilmu Hukum, filsapat Hukum dan paradigmatik :2014
Published
2020-06-06
How to Cite
irawanmuda, lalu. (2020). PEMBAGIAN HARTA TERHADAP ISTRI YANG DIPOLIGAMI: PEMBAGIAN HARTA TERHADAP ISTRI YANG DIPOLIGAMI. Al-Hikmah : Jurnal Studi Islam, 1(2), 84-113. Retrieved from http://ejournal.kopertais4.or.id/sasambo/index.php/alhikmah/article/view/3864
Section
Articles

Most read articles by the same author(s)

Obs.: This plugin requires at least one statistics/report plugin to be enabled. If your statistics plugins provide more than one metric then please also select a main metric on the admin's site settings page and/or on the journal manager's settings pages.