PERAN BADAN EKSEKUTIF MAHASISWA STIT DARUSSALIMIN NW PRAYA DALAM MENGEMBANGKAN SOFTSKILL MAHASISWA PAI

  • Mubdimin Mubdimin STIT Darussalimin NW Praya Loteng

Abstract

Abstrak:Badan Eksekutif Mahasiswa dalam suatu perguruan Tinggi Islam memiliki peran yang besar dalam mengembangkan intlektual dan keilmuan mahasiswa. Dengan adanya keputusan Pemerintah Direktorat Jendral Pendidikan Islam Departemen Agama Repoblik Indonesia bisa dijadikan sebagai payung hukum bagi organisasi intra Kampus untuk lebih leluasa mengembangkan potensi mahasiswa Islam. Hal ini sesuai dengan fungsi dari organisasi intra kampus yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Direktorat Jendral Pendidikan Islam Departemen Agama Repoblik Indonesia, yakni sebagai wahana dan sarana dalam mengembangkan keilmuan mahasiswa agar berguna bagi kehidupan masyarakat. BEM STIT Darussalimin NW Praya semestinya harus mengacu pada ketetapan tersebut, shingga sarjana Pendidikan Islam yang lahir dari kampus memiliki kemampuan dan kapasitas keilmuan yang baik, bertakwa dan memiliki ahlak yang mulya.

References

Daftar Pustaka

Al-Ibrasyi, Atiyah, Muhammad, Dasar-Dasar Pendidikan Islam. Penerjemah Tasirun Sulaiman, cet. II (Ponorogo: PSIA, 1991).

An-Nahlawi, Abdurrahman, Prinsip-Prinsip dan Metode Pendidikan Islam. Penerjemah Herry Noer Ali (Bandung: CV. Diponegoro, 1989).

Anshari, Saefuddin, Endang, Pokok-pokok Pikiran Tentang Islam, (Jakarta: Usaha Enterprise, 1976).

Daulay, Putra, Haidar, Sejarah Pertumbuhan dan Pembaruan Pendidikan Islam di Indonesia, (Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2007).

Langgulung, Hasan, Beberapa Pemikiran Tentang Pendidikan Islam, (Bandung: Al-Ma’rifah, 1980).

Koltsot, O. Louis, Pengantar Filsafat, terj. Soejono Soermargono,(Yogyakarta: Tiara Wacana, 1996).

Marimba, D, Ahmad, Pengantar Filsafat Pendidikan Islam, (Bandung: Al-Ma’rifah, 1980).

M. Ali Hasan, Mukti Ali, Kapita Selekta Pendidikan Islam (Jakarta: CV. Pedoman Ilmu Jaya, 2003).

Pedoman Organisasi Kemahasiswaan IAIN Mataram, penerbit Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Mataram.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1989 Tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Penjelasannya, (Semarang: Anika Ilmu, 1989).

Umar Tirtaraharjo dan La Sula, Pengantar Pendidikan, (Jakarta: Rineka Cipta,1998).

Published
2016-04-27