Perkembangan Perbankan Syari'ah

Perkembangan Perbankan Syari'ah

  • Mujiatun Ridawati M.Si Institut Agama Islam Qamarul Huda Bagu
  • Ratnawati M. Ag. Institut Agama Islam Qamarul Huda Bagu
Keywords: Perkembangan, Perbankan, Syari’ah

Abstract

sejak dikeluarkannya kerangka hukum formal sebagai landasan operasional perbankan syariah di Indonesia. Landasan hukum, yang menjadi titik tolak perkembangan bank syariah di Indonesia adalah UU No 7 Tahun 1992, tentang Bank Indonesia. Dalam UU tersebut perinsip syariah sudah dinyatakan, meskipun masih samar, yang dinyatakan sebagai perinsip bagi hasil. Tingginya respon terhadap perbankan syariah dipicu oleh ketidakpuasan terhadap konsep dan operasi perbankan konvensional. Penyerahan risiko usaha terhadap salah satu pihak dinilai melanggar norma keadilan, dimana risiko penghirnpunan dana sepenuhnya ditanggung oleh bank, sebaliknya risiko kredit sepenuhnya ditanggung oleh debitur. Bank syariah adalah bank yang beroperasi dengan tidak mengandalkan pada bunga. Bank Islam atau biasa disebut dengan bank tanpa bunga, adalah lembaga keuangan / perbankan yang operasioanal dan produknya dikembangkan berlandaskan pada Al-Qur’an dan hadist Nabi Muhammad SAW. Dengan kata lain bank Islam adalah lembaga keuangan yang usaha pokok nya memberikan pembiayaan dan jasa-jasa lainnya dalam lalu lintas pembayaran serta peredaran uang yang pengoperasiannya disesuaikan dengan perinsip syariat Islam. Perintisan penerapan sistem profit andloss sharing, sebagai inti bisnis lembaga keuangan syariah tercatat telah ada sejak tahun 1940-an, yaitu upaya mengelola dana jemaahhaji secara nonkonvensional di Pakistan dan Malaysia. Rintisan berikutnya yang merupakan tonggak sejarah perkembangan perbankan syariah adalah Islamic rural Bank didaerah Mit Gharnr yang didirikan oleh Dr. Ahmed el-Najar yang permodalannya di bantu oleh Raja Faisal pada tahun 1963 hingga 1967 di Kairo, Mesir, walaupun pada akhirnya operasional di ambil alih oleh National Bank of Egyt dan Central Bank of Egypt. Secara kolektif gagasan berdirinya bank syariah di tingkat internasional, muncul dalam konferensi negara-negara Islam sedunia di Kuala lumpur, Malaysia, pada bulan April 1969, yang di ikuti 19 negara peserta. Kemudian disusul dengan ide untuk mendirikan bank syariah di Indonesia yang sebenarnya telah muncul sejak pertengahan tahun 1970-an. Pelaksanaan keinginan untuk menerapkan perinsip syariah dibidang lembaga kenangan di tanah air dimulai dengan berdirinya lembaga kenangan Baitut-TamwiI Jasa Keahlian Teknosa pada tanggal 30 Desember 1980 dengan akta perubahan tertanggal 21 Desember 1982. kemudian di Jakarta didirikan Baitut Tamwil kedua dengan nama koperasi simpan-pinjam Ridho Gusti yang didirikan tanggal 25 September 1988. Setelah dikeluarkan PAKTO {Paket kebijaksanaan pemerintah bulan Oktober) tahun 1988 yang berisi tentang liberalisasi perbankan yang memungkinkan pendirian Bank-bank Perkreditan Rakyat Syariah di beberapa daerah di Indonesia, yang pertama kali mendapatkan izin usaha adalah Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) berkah amal sejahtera dan BPRS Dana Mardhatillah pada tanggal 19 Agustus 1991, serta BPRS Amanah rabaniyah pada Tanggal 10 November 1991 di Aceh, yang kemudian mendorong didirikannya Bank Umum Syariah pertama di Indonesia yaitu Bank Muamalat Indonesia pada tanggal 1 Mei 1992.

References

Abdul Wahab Ibrahim Abu Sulaiman. Banking Cards Syari’ah Kartu Kredit dan Debit dalam Perspektif Fiqih. Jakarta: Raja Grafindo Persada. 2006.

Anshori, Ghofur, Abdul, 2008. Penerapan Prinsip Syari’ah dalam Lembaga Pembiayaan dan Perusahaan Pembiayaan, Yogyakarta : Pustaka Pelajar.

Gemala Dewi, Aspek-Aspek Hukum Dalam Perbankan Dan Peransuransian Syariah Di Indonesia, Edisi Revisi, Tahun 2005.

Muhammad Syafi’I Antonio. 2001. Bank syari’ah dari teori ke praktik, cet 1. Jakarta : Gema Insani Press.

Muhammad, Manajemen Bank Syari’ah, Edisi Revisi. Yogyakarta: UPP STIM YKPN

Muhammad, Manajemen Dana Bank Syariah, penerbit EKONISIA, Fak, UII, Tahun 2005

Muhammad, Sistem dan prosedur operasional bank syariah, Penerbit UII press Yogyakarta, Tahun, 2005.

Muhammad. Syafei Antonio, Bank Islam : teori dan praktek, Jakarta: Gema Insan Press.

www.geocities.com/syahyuti/2005syariah_teori.pdf - diakses pada tanggal 22, Januari, 2009
Published
2020-10-09

Most read articles by the same author(s)

Obs.: This plugin requires at least one statistics/report plugin to be enabled. If your statistics plugins provide more than one metric then please also select a main metric on the admin's site settings page and/or on the journal manager's settings pages.