Tipologi Relasi Suami Istri dan Indikator Terjadinya Nusyuz

  • Achmad Furqan Darajat Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Darul Falah Mataram
Keywords: Nusyuz, Pola, Relasi, suami isteri, Indikator

Abstract

Nusyuz sebagai salah satu bentuk konflik dalam perkawinan perlu dikenali gejala dan dicari solusinya. ia ditandai dengan sikap merasa lebih tinggi istri pada suami sehingga ia enggan melakukan perintahnya. Nusyuz muncul karena beberapa faktor semisal ketidakadilan, ketidakseimbangan dan ketidakdewasaan baik itu pada istri maupun suami. Untuk itu tulisan ini akan melihat apakah ada indikasi nusyuz pada tipologi relasi suami-istri baik itu. pola owner-properti, pola head-complement, pola senior-junior partner serta pola equal-partner

References

Abul Fida Ismail Bin Umar Ibnu Katsir ,Tafsir al-Quran al-Azhiim, tt,tt
Ahmad Umar As-Syatiri, Ilyaqutun Nafiis, Surabaya: al-Hidayah,tt
Amir Syarifuddin, Hukum Pernikahan Islam di Indonesia; antara Fiqih Munakahat dan Undang-Undang Pernikahan, Jakarta: Kecana, 2006.
Bimo Walgito, Bimbingan dan Konseling Perkawinan, Yogyakarta:Andi Publishing, 2000.
Dewi Gusminarti, Faktor-Faktor Yang Menyebababan Terjadinya Nusyuz Suami Menurut Perpektif Hukum Islam (Studi Kasus Di Kelurahan Pulau Kecamatan Bangkinang), Thesis Pascasarjana Uin Suska Riau, 2016.
Eveelyn Suleeman, Hubungan-Hubungan dalam Keluarga. dalam TO Ihromi. Bunga Rampai Sosiologi Keluarga. Jakarta: Buku Obor, 1999
Farhat J. Ziadeh, Equality (Kafaah) In The Muslim Law Marriage, The American Journal of Comparative Law, 1957, Vol. 6, No. 4. hal. 509-510
H.M Saleh Karim dkk.,Nasehat perkawinan, Mataram:Penerbitan Kemenag Prov. NTB, 2013
Sawitri Supardi Sadarjoen, Konflik Marital, Bandung: Refika Aditama, 2005.
Soemiyati, Hukum Perkawinan Islam Dan Undang-Undang Perkawainan, Yogyakarta: Liberty, 2007.
Soerjono Soekanto, Sosiologi Suatu Pengantar, Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2005
Tim Penyusun, Himpunan Peraturan Perundang-undangan dalam Peradilan Agama, Jakarta: Dirjen Bimas Islam Kemenag RI, 2004
Wahbah Az-Zuhaily, Fiqh Islam Wa Adillatuh, Beirut: Darul Fikr, 1985
http://cyberdakwah.com/2013/05/istri-nusyuz-karena-berawal-dari-ngambek. diakses 20 juli 2017
http://www.suduthukum.com/2016/03/bentuk-bentuk-perbuatan-nusyuz, diakses 20 juli 2017
Published
2018-03-09
How to Cite
Darajat, A. F. (2018). Tipologi Relasi Suami Istri dan Indikator Terjadinya Nusyuz. TAFAQQUH: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Dan Ahwal Syahsiyah, 2(2), 54-67. Retrieved from https://ejournal.kopertais4.or.id/sasambo/index.php/tafaqquh/article/view/3102
Section
Articles

Most read articles by the same author(s)

Obs.: This plugin requires at least one statistics/report plugin to be enabled. If your statistics plugins provide more than one metric then please also select a main metric on the admin's site settings page and/or on the journal manager's settings pages.