KAJIAN HADITS PADA FATWA DEWAN SYARIAH NASIONAL TENTANG SISTEM DISTRIBUSI HASIL USAHA DALAM LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH

  • Muzakkir S STIS Darul Falah Mataram

Abstract

Semua hasil usaha yang dikelola dalam Lembaga Keuangan Syariah sudah seharusnya menggunakan sistem yang tidak merugikan salah satu pihak yang sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku. Basis  akuntansi  merupakan  prinsip-prinsip  akuntansi  yang  menentukan  kapan  pengaruh  atas transaksi  atau  kejadian  harus  diakui  untuk  tujuan  pelaporan  keuangan.  Basis  akuntansi  mana yang  dipakai oleh  suatu  organisasi  tertentu,  tergantung  pada  kebijakan  dan  kondisi  yang  ada. Terlepas  dari  basis  akuntansi  mana  yang  dipakai, tulisan ini akan menjelaskan kedua  basis akuntansi  ini  yang ada dalam praktek, baik pada sektor privat  maupun  sektor  publik  termasuk  pemerintahan, guna mengkaji Fatwa Fatwa Dewan Syariah Nasional Nomor 14/DSN-DSN/IX/2000 Tentang Sistem Distribusi Hasil Usaha Dalam Lembaga Keuangan Syariah. Pendekatan yang digunakan dalam tulisan ini adalah pendekatan studi hadits terhadap dasar hukum yang termuat dalam Fatwa DSN tentang Sistem Distribusi Hasil Usaha dalam Lembaga Keuangan Syariah. Pendekatan ini diharapkan bisa mendeskripsikan kerangka konseptual terkait dasar pijakan hukum dalam menetapkan fatwa

References

A.W, Munawir, Kamus Al-Munawir, (Yogyakarta: Ponpes Al-Munawir, 1984).
Abadi, Abu Tayyib, ‘Ainul Ma’bud, (Mesir: Dar AL-Hadits, 2001).
Al-Azdy, Abi Daud Sulaiman Ibn Al-Asyasy Al-Sijistaniy, Sunan Ibi Daud (Bairut: Dar Ibn Hazm, 1997).

Al-Hanbali, Ibnu Rajab, Jâm’iul ‘Ulum wal Hikam, (Mesir; Darul Al-Hadits, 2001).

Al-Khatib, Muhammad ‘Ajjaj, Ushulul Hadits wa Ulumuhu (Kairo: Al-Babi Al-Halabi, 1961).

Al-Naisabury, Al-Hakim, Al-Mustadrak ‘Ala Al-Shahihain, (Riyadh: Dar al-Haramain, tt).

Al-Suyuthi, Jalaluddin, Al-Luma’ Fi Asbabil Wurud (Bairut: Darul Kutub; 1986).

Al-Qazwaini, Abi Abdillah Muhammad Ibn Yazid, Sunan Ibni Majah (Bairut; Dar al-Jîl, 1998).

Al-‘id, Ibnu Daqiq, Syarah Al-Arb’in an-Nawawiyah, (Cairo: Dar Al-Salem, 2012).

Burhanudin S. Aspek Hukum Lembaga Keuangan Syari’ah, Yogyakarta: Graha Ilmu, 2010.
Kasmir, Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya, Jakarta: Rajawali Press, 1998.

K. R. Subramanyam & John J. Wild, Analisa Laporan Keuangan; Financial Statement Analysis, (Jakarta: Salemba Empat, 2010).

Mardani, Hukum Ekonomi Syari’ah, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2012).

Mukri, Barmawi, Kontekstualisasi Hadis Rasulullah : Mengungkap Akar dan Impelementasinya (Yogyakarta: IDEAL, 2005).

Pradja, Juhaya S., Ekonomi Syari’ah, (Bandung: CV. Pustaka Setia, 2012).
Published
2020-12-12
How to Cite
S, M. (2020). KAJIAN HADITS PADA FATWA DEWAN SYARIAH NASIONAL TENTANG SISTEM DISTRIBUSI HASIL USAHA DALAM LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH. TAFAQQUH: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Dan Ahwal Syahsiyah, 5(2), 44-58. Retrieved from https://ejournal.kopertais4.or.id/sasambo/index.php/tafaqquh/article/view/3980

Most read articles by the same author(s)

Obs.: This plugin requires at least one statistics/report plugin to be enabled. If your statistics plugins provide more than one metric then please also select a main metric on the admin's site settings page and/or on the journal manager's settings pages.