Hak Opsi dalam Jual beli Murabahah di Perbankan Syari’ah (Analisis Fatwa DSN Nomor 4/IV/ DSN-MUI/2000 tentang Murabahah)

  • Arif Al Kausari UIN Mataram

Abstract

ABSTRAK Hak opsi merupakan hak yang melekat pada seorang pembeli untuk melindungi kepentingan para pembeli dalam semua bentuk dan model jual beli, tak terkecualikan pada jual beli murabahah. Namun dalam fatwa DSN-MUI yang mengatur tentang murabahah sebagai acuan bank syariah dalam mengoperasikan kegiatannya mengatur bahwa keharusan pihak nasabah untuk membeli barang yang ia pesan. Ketentuan ini menunjukkan tidak adanya ruang bagi nasabah untuk memfasakh atau menggunakan hak opsi yang secara syara’ melekat pada pihak pelaku akad. Jenis penelitian ini adalah penelitian kepustakaan dengan pendekatan kualitatif filosofis. Artinya persoalan perubahan fatwa MUI yang terlihat menghilangkan hak opsi tersebut dianalisa dan diungkapkan hakikat dari murabahah yang menjadi produk bank syariah, kemudia dikemukakan dan dianalisa dasar-dasar argumentasinya. Selanjutnya penelitian ini menemukan bahwa tidak adanya hak opsi yang dimiliki oleh pembeli dalam murabahah pada fatwa tersebut, disebabkan oleh dua faktor. Pertama, karena terjadinya perubahan bentuk praktik murabahah yang terjadi di perbankan syariah dari bentuk semulanya yang menutup kemungkinannya bisa merugikan pihak nasabah (pembeli). Kedua, pertimbangan menutup terjadinya kecurangan yang dilakukan oleh nasabah untuk sepihak membatalkan perjanjian yang dapat menyebabkan kerguian bank dan nasabah pihak ketiga. Kata kunci : Hak Opsi, Fatwa, Murabahah.
Published
2021-06-25
How to Cite
Kausari, A. A. (2021). Hak Opsi dalam Jual beli Murabahah di Perbankan Syari’ah (Analisis Fatwa DSN Nomor 4/IV/ DSN-MUI/2000 tentang Murabahah). TAFAQQUH: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Dan Ahwal Syahsiyah, 6(1), 15-23. Retrieved from https://ejournal.kopertais4.or.id/sasambo/index.php/tafaqquh/article/view/4085

Most read articles by the same author(s)

Obs.: This plugin requires at least one statistics/report plugin to be enabled. If your statistics plugins provide more than one metric then please also select a main metric on the admin's site settings page and/or on the journal manager's settings pages.