https://ejournal.kopertais4.or.id/sasambo/index.php/tafaqquh/issue/feed TAFAQQUH: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Dan Ahwal Syahsiyah 2023-12-10T07:50:05+00:00 Muliani jurnaltafaqquhdafa@gmail.com Open Journal Systems <p align="justify">TAFAQQUH: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah dan Ahwal Syahsiah, Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Darul Falah Mataram</p> https://ejournal.kopertais4.or.id/sasambo/index.php/tafaqquh/article/view/4165 Sistem Akad Mudharabah dalam Perekonomian Islam 2023-12-10T07:13:14+00:00 herman Misbahuddin labobarmalakaji@gmail.com <p>Sistem <em>mudharabah </em>adalah bagian dari produk perbankan syariah yang unik, karena memiliki perbedaan filosofis antara sistem perbankan konvensional dengan perbankan syariah yang menganut sistem bagi keuntungan atau kerugian. <em>Mudharabah </em>ialah kemanpuan untuk bermitra dengan yang mempunyai modal (<em>shahib al-mal</em>) dan orang yang mendirikan usaha (<em>mudharib</em>), dengan maksud untuk memperoleh untung (<em>al-ribh</em>) dan dilakukan pembagian dari hasil keuntungan tersebut sesuai dengan kesepakatan dalam akad. Terkait dengan sistem mudharabah tersebuat dapat dibagi menjadi dua jenis yaitu; <em>mudharabah muthlaqah </em>(investasi tidak terikat) dan <em>mudharabah</em> <em>muqayyadah </em>(investasi terikat). Implementasi <em>mudharabah </em>ditentukan dalam undang-undang perbankan syariah yang sesuai sistem syariah Islam. Pengaturan <em>mudharabah</em> menurut perspektif hukum Islam terkodefikasi pada literatur klasik berupa sistem syariah dari hasil ijtihad para ulama sesuai konteks zaman yang bercorak tradisional, sedangkan pada zaman moderen pengaturan <em>mudharabah </em>merupakan bagian dari bisnis perbankan syariah, sesuai dengan fatwa Dewan Syariah Nasional. Sistem mudharabah dalam pandangan syariah Islam telah disebutkan secara jelas dalam undang-undang perbankan syariah dan peraturan Bank Indonesia ditentukan aturan pelaksanaannya. Penggunaan sistem mudharabah tersebut sesui dengan pejanjian antara pemilik modal dan penerima modal pada saat akad.</p> 2023-12-10T07:13:13+00:00 Copyright (c) 2021 TAFAQQUH: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Dan Ahwal Syahsiyah https://ejournal.kopertais4.or.id/sasambo/index.php/tafaqquh/article/view/4085 Hak Opsi dalam Jual beli Murabahah di Perbankan Syari’ah (Analisis Fatwa DSN Nomor 4/IV/ DSN-MUI/2000 tentang Murabahah) 2023-12-10T07:15:27+00:00 Arif Al Kausari arifkausari@gmail.com <p><strong>ABSTRAK</strong></p> <p><em>Hak opsi merupakan hak yang melekat pada seorang pembeli untuk melindungi kepentingan para pembeli dalam semua bentuk dan model jual beli, tak terkecualikan pada jual beli murabahah. Namun dalam fatwa DSN-MUI yang mengatur tentang murabahah sebagai acuan bank syariah dalam mengoperasikan kegiatannya mengatur bahwa keharusan pihak nasabah untuk membeli barang yang ia pesan. Ketentuan ini menunjukkan tidak adanya ruang bagi nasabah untuk memfasakh atau menggunakan hak opsi yang secara syara’ melekat pada pihak pelaku akad. Jenis penelitian ini adalah penelitian kepustakaan dengan pendekatan kualitatif filosofis. Artinya persoalan perubahan fatwa MUI yang terlihat menghilangkan hak opsi tersebut dianalisa dan diungkapkan hakikat dari murabahah yang menjadi produk bank syariah, kemudia dikemukakan dan dianalisa dasar-dasar argumentasinya. Selanjutnya penelitian ini menemukan bahwa tidak adanya hak opsi yang dimiliki oleh pembeli dalam murabahah pada fatwa tersebut, disebabkan oleh dua faktor. Pertama, karena terjadinya perubahan bentuk praktik murabahah yang terjadi di perbankan syariah dari bentuk semulanya yang menutup kemungkinannya bisa merugikan pihak nasabah (pembeli). Kedua, pertimbangan menutup terjadinya kecurangan yang dilakukan oleh nasabah untuk sepihak membatalkan perjanjian yang dapat menyebabkan kerguian bank dan nasabah pihak ketiga. </em></p> <p><em>Kata kunci : Hak Opsi, Fatwa, Murabahah.</em></p> 2021-06-25T00:00:00+00:00 Copyright (c) 2021 TAFAQQUH: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Dan Ahwal Syahsiyah https://ejournal.kopertais4.or.id/sasambo/index.php/tafaqquh/article/view/3851 KEDUDUKAN DAN FUNGSI DEWAN PENGAWAS SYARIAH DALAM INTERNAL AUDITOR BANK SYARIAH 2023-12-10T07:16:31+00:00 Try Subakti try.subakti@gmail.com <p><em>The history of banking regulation and supervision in Indonesia cannot be separated from the desire to develop national banking as well as to tackle the accompanying banking crimes. Bank supervision through audits of state banks is carried out in layers by the financial and development supervisory board (BPKP), the financial audit body (BPK), public accounting offices including by the Indonesian bank itself, the sharia supervisory board for Islamic banks.</em></p> 2023-12-10T07:16:29+00:00 Copyright (c) 2021 TAFAQQUH: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Dan Ahwal Syahsiyah https://ejournal.kopertais4.or.id/sasambo/index.php/tafaqquh/article/view/3987 AQIQAH DENGAN AYAM DALAM TRADISI MASYARKAT TILIHUWA 2023-12-10T07:17:06+00:00 supriyanto agus jibu jibusupriyanto@gmail.com <p><strong>&nbsp;</strong></p> <p>Aqiqah yaitu acara yang di lakukan umat Islam yang berkaitan dengan penyembelihan hewan seperti kambing dihari ke-tujuh dari kelahiran sang bayi. Tujuan aqiqah untuk mengetahui dan mendeskripsikan bagaimana implementasi aqiqah dengan ayam dalam tradisi masyarakat di Kelurahan Tilihuwa Kecamatan Limboto Kabupaten Gorontalo. Metode penelitian yang digunakan dalam tulisan ini yaitu menggunakan metode dengan jenis penelitian kualitatif di tinjau dari hukum Islam. Menggunakan pendekatan fikih dan budaya. Adapaun sumber data penelitian ini adalah tokoh agama,adat dan masyarakat. Dari hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa implementasi aqiqah dengan ayam pada masyarakat di Kelurahan Tilihuwa Kabupaten Gorontalo yaitu: pelaksanaan aqiqah harus menyembelih ayam putih, yang putih bulunya dan kakinya, sepasang jantan dan betina, dan pelaksanaannya dipotong hanya dibagian jenggernya dan dibacakan doa sebagaimana pemotongan kambing. Dasar melakukan aqiqah dengan ayam di Kelurahan Tilihuwa yaitu: karena tidak mampu untuk membeli kambing, menganggap bahwa itu sudah menjadi kebiasaan sejak dahulu sehingga mereka tetap melaksanakannya. Pandangan hukum Islam terhadap aqiqah dengan ayam dalam tradisi masyarakat Kelurahan Tilihuwa Kecamatan Limboto yaitu: bahwa para ulama&nbsp; tidak membenarkan aqiqah menggunakan hewan selain kambing. Namun masyarakat diKelurahan Tilihuwa menganggap bahwa hal itu dibolehkan karena&nbsp; secara perlakuan dari sisi materi yang dilakukan adalah ayam, dan kalau dilihat dari&nbsp; sisi subtansinya, dari sisi perlakuannya, sebenarnya hal itu tidak memenuhi unsur kewajiban agama yang menganjurkan, karena kambing dan ayam beda, tapi dari sisi substansial dan sisi kesyukuran menurut masyarakat Tilihuwa itu sudah memenuhi unsur agama yang penting mensyukuri kelahiran anak. Bagi tokoh masyarakat, tokoh agama dan pemerintah hendaknya memberikan pemahaman dan pengarahan kepada warga sekitar terkait dengan pelaksanaan aqiqah dengan ayam.Bagi masyarakat Islam, penelitian ini diharapkan bisa mengetahui tentang hukum dalam melaksanakan aqiqah dengan ayam.</p> <p>Kata kunci: <em>Aqiqah Ayam, Hukum Islam,Ttradisi</em></p> 2023-12-10T07:17:06+00:00 Copyright (c) 2021 TAFAQQUH: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Dan Ahwal Syahsiyah https://ejournal.kopertais4.or.id/sasambo/index.php/tafaqquh/article/view/4184 TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP TRANSAKSI BITCOIN DALAM PERSPEKTIF ULAMA FIQH KLASIK DAN KONTEMPORER 2023-12-10T07:50:05+00:00 Muhammad Masruron muhammadmasruron@gmail.com Muhammad Faozan ozan.nusra@gmail.com <p><em>Bitcoin adalah sistem pembayaran online dari uang elektronik peer-to-peer (P2P) yang dikirim langsung dari satu pihak ke pihak lain tanpa melalui lembaga keuangan. Keberadaan bitcoin sebagai mata uang virtual dianggap legal, atau diperbolehkan dengan syarat, yaitu jika diakui oleh negara. Pasalnya, hak dan kewajiban mengurus iqtishadiyah termasuk penerbitan mata uang baru menjadi kewenangan negara. Dalam hal ini bitcoin tidak dikeluarkan oleh negara dan tidak diakui oleh Bank Indonesia, sehingga bitcoin merupakan mata uang yang dianggap tidak legal di Indonesia. Konsep bitcoin menurut ulama klasik dan ulama kontemporer meliputi: a. Bitcoin dalam hal fungsi; pada dasarnya sama dan tidak ada perbedaan. b. sisi legalitas; Bitcoin adalah mata uang ilegal di Indonesia. c. sisi kelemahan; bitcoin dapat digunakan sebagai alat pencucian uang. bitcoin adalah mata uang digital yang dapat digunakan oleh negara maju. Dia sangat berpengaruh dalam lalu lintas ekonomi modern. Hukum penggunaan bitcoin sebagai mata uang atau transaksi bisnis adalah haram li ghairihi, karena pelarangannya disebabkan oleh hal lain, bukan substansi bitcoin itu sendiri. Dan juga karena sifatnya yang tidak pasti yang memungkinkannya menimbulkan kerugian dan merugikan banyak orang</em></p> <p>Kata&nbsp; kunci : <em>bitcoin, </em>haram<em> li ghairihi</em>,legalitas<em>money laundrying</em>dan <em>ekonomic</em>Negara</p> 2021-06-25T00:00:00+00:00 Copyright (c) 2021 TAFAQQUH: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Dan Ahwal Syahsiyah https://ejournal.kopertais4.or.id/sasambo/index.php/tafaqquh/article/view/4145 Praktek Transaksi Pada Koperasi Karyawan Daerah Kota Surakarta Dalam Tinjauan Hukum Islam dan Tingkat Pemahaman Anggotanya Dalam Hal Riba 2023-12-10T07:19:07+00:00 MUHAMAD SAG pakmuhsolo@gmail.com <p><em>This study aims to determine what transaction practices are carried out by the Surakarta City Employee Cooperative (Kokarda) and how these practices are in the view of Islamic law. In addition, this study aims to reveal how far the members of the cooperative, who are mostly Muslims, understand about usury.</em></p> <p><em>The technique of collecting data from literature books or data published by the Regional Employee Cooperative (Kokarda) in Surakarta is used to obtain data in literature. To support the research, data collection using a questionnaire, then analyzed quantitatively and descriptively. The questionnaire consists of questions about the respondent's knowledge of the application of the interest system, the purpose of saving or saving money and the respondents' interest in borrowing in the cooperative. Researchers also developed in the form of random interviews with some respondents.</em></p> <p><em>The results showed that the Surakarta Regional Employee Cooperative (Kokarda) implemented savings and loan transactions. Saving money in the cooperative earns interest on deposits. Borrowers of money are required to pay interest on the loan. The members, who are mostly Muslims, have a high enough interest in saving and borrowing money from the cooperative.</em></p> 2023-12-10T07:19:06+00:00 Copyright (c) 2021 TAFAQQUH: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Dan Ahwal Syahsiyah