Metode Camels dan Islamicity Performance Index Pada Kesehatan Bank

Metode Camels dan Islamicity Performance Index Pada Kesehatan Bank

  • Safarinda Imani universitas ibrohimy situbondo
Keywords: Bank, CAMELS, Islamicity Performance Index

Abstract

Bank Indonesia sebagai bank sentral memerlukan suatu kontrol terhadap bank-bank untuk mengetahui bagaimana keadaan keuangan serta kegiatan usaha masing-masing bank dengan cara pengukuran CAMELS. CAMELS terdiri dari rasio permodalan bank (capital adequacy), rasio kualitas aktiva produktif (assets quality), kemampuan manajemen dalam mengelola risiko (management of risk), rasio kemampuan menghasilkan laba (earning ability), rasio likuiditas (liquidity sufficiency), dan kemampuan menghadapi perubahan pasar (sensitivity to market risk). Pengukuran kesehatan bank lebih mengarah pada aspek finansial, dan peraturan tentang penilaian kesehatan bank tersebut berlaku baik bagi bank konvensional maupun bank syariah. Bagi bank konvensional, penilaian kesehatan bank tersebut sudah sesuai karena memang bank konvensional berorientasi komersial (profit oriented). Bagi bank syariah, peraturan penilaian kesehatan bank tersebut kurang sesuai karena fungsi bank syariah selain profit oriented juga social oriented sesuai amanah UU No. 10 Tahun 1998, serta harus sesuai dengan maqasid syariah. Oleh karena itu perlu dicari alternatif cara penilaian kesehatan bank syariah yang tidak hanya mempertimbangkan aspek finansial tetapi juga mengakomodasi aspek sosial dan aspek syariah. Jiwa, akal, keturunan, Mal yang mengukur aset dan tingkat resiko yang akan terjadi. Bank syariah juga perlu mengembangkan sebuah indeks yang dinamakan Islamicity Performance Index, sehingga kinerja dari lembaga keuangan Islam dapat benar-benar diukur mulai dari pendidikan personal, profit sharing, rasio zakat, islamic investment. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kepustakaan atau library research.

References

Totok Budi Santoso dkk. Bank dan Lembaga Keuangan lain, Edisi 2. Salemba Empat. Jakarta. 2006.

Drs. Djumingan. SE., M.M., M.Si. Analisis Laporan Keuangan. Jakarta. Penerbit: Bumi Aksara. 2006.

Bank Indonesia. Undang-Undang No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan. 1992.

Bank Indonesia. Undang-Undang No. 10Tahun 1992 tentang Kesehatan Bank. 1992.

Undang-Undang No. 10 Tahun 1998. Tentang Perbankan.

Mohammed, M.O. & Razak, D.A. The Performance Measures of Islamic Banking Based on the Maqasid Framework. Working Paper. IIUM International Accounting Conference (INTAC IV). 2008.

Antonio, M.S., Sanrego, Y.D., & Taufiq, M. An Analysis of Islamic Banking Performance: Maqasid Index Implementation in Indonesia and Jordania. Journal of Islamic Finance, 1(1): 2289-2109. 2012.

Hameed, S., Wirman, A., Alrazi, B., Nor, M. N. B. M., & Pramono, S. Search Author Index. Internasional Islamic University Malaysia. 2004.

Anwar, Sanusi. Metodelogi Penelitian Bisnis. Cetakan Keenam. Jakarta: Salemba Empat. 2016.

Sutrisno. Pengukuran Kesehatan Bank Syariah dengan Sharia Complience and Performance, 21(1). 2017.
Published
2021-04-20
Section
Articles