Implementasi Akad Murabahah pada Produk Pembiayaan Kendaraan Bermotor BMT Bina Insan Sejahtera Mandiri Syariah Tangerang dalam Perspektif Fatwa DSN-MUI No:04/DSN-MUI/IV/2000 tentang Murabahah

  • Tulus Budi Santoso STAI YPBWI Surabaya
Keywords: Akad, Murabahah, Pembiayaan, BMT (Baitul Maal Wat- tamwil)

Abstract

Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui bagaimana implementasi akad murabahah pada pembiayaan kendaran bermotor di BMT Bina Insan Sejahtera Mandiri Syariah Tangerang dengan kesesuaian Fatwa DSN-MUI No.04/DSN-MUI/IV/2000 tentang murabahah. Metode penelitian adalah dengan menggunakan metode kualitatif dan jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan. Sumber data yang digunakan dalam skripsi ini yaitu data primer yang diperoleh dari sumbernya langsung dengan melakukan wawancara dengan pihak-pihak yang bersangkutan. Sedangkan data sekunder dihasilkan dari studi dokumentasi, observasi, dan studi pustaka. Hasil dari penelitian yang dilakukan di BMT Bisma Kelapa Dua Kabupaten Tangerang adalah BMT BISMA dalam implementasinya sudah sesuai dengan Fatwa DSN MUI NO:04/DSN-MUI/IV/2000 tentang murabahah, namun terdapat perbedaan dalam penentuan uang muka. Didalam fatwa DSN MUI diperbolehkan bank meminta uang muka tetapi di BMT BISMA tidak meminta uang muka melainkan hanya meminta agunan surat-surat berharga kendaraan lama yang dimiliki oleh anggota atau surat-surat penting lainnya agar anggota serius dalam membayar angsuran hutangnya, dan agunan tersebut sifatnya hanya sebagai wadi’ah saja, padahal fatwa juga dijelaskan agunan bisa digunakan sebagai jaminan apabila anggota lalai/bermasalah dalam angsurannya.
Published
2023-01-10
Section
Articles