[1]
A. Achmad, “Sanksi bagi Perusahaan Pers yang Melakukan Tindak Sub Judice Rule dalam Perspektif Hukum Pidana Islam dan Pasal 18 Ayat (2) Undang-Undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers”, Jurnal Keislaman, vol. 3, no. 2, pp. 258-279, Sep. 2020.