Muljohadi, R. A., and A. Wahid. “Tindak Pidana Penganiayaan Tidak Tepat Sasaran Dalam Perspektif Pasal 351 Ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Dan Hukum Pidana Islam (Analisis Putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bangkalan Nomor 431/pid.b/2018/Pn Bkl)”. Jurnal Keislaman, Vol. 3, no. 2, Sept. 2020, pp. 187-04, doi:10.54298/jk.v3i2.3159.