FOCUS AND SCOPE

FOKUS DAN CAKUPAN

Jurnal Al-Iqtishod (Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam) menerima naskah asli di bidang Ekonomi Islam, termasuk laporan penelitian, laporan kasus, penerapan teori, studi kritis dan ulasan literatur. Penyebaran Ekonomi Islam meliputi:

1. Keuangan Islam dan Pasar Modal

2. Perbankan Syariah

3. Manajemen Bisnis dan Kewirausahaan Islami

4. Lembaga Keuangan Islam bukan Bank

5. Akuntansi Islam dan Pelaporan Islam

6. Manajemen Risiko Islam dan Asuransi Syariah

 

KEBIJAKAN BAGIAN

ARTIKEL


JURNAL AL-IQTISHOD (JURNAL EKONOMI DAN BISNIS ISLAM)

Editor

  • M Mukhlas

PROSES TINJAUAN SEBAYA

Semua manuskrip yang diterima akan ditinjau oleh rekan sejawat dengan kebijakan double-blind oleh setidaknya 2 pengulas. Keputusan akhir naskah akan dibuat oleh pemimpin redaksi sesuai dengan komentar pengulas di forum pertemuan dewan editorial. Pemindaian plagiarisme pada naskah akan dilakukan dengan menggunakan perangkat lunak Turnitin.

PROSES TINJAUAN:

  1. Naskah yang telah dipilih oleh dewan redaksi akan diserahkan kepada reviewer.
  2. Proses review naskah dilakukan dalam periode waktu yang telah ditentukan (maksimal 4 minggu), jika perlu waktu tambahan harus dikonfirmasi ke sekretariat redaksi. 
  3. Selama proses peninjauan, peninjau mengikuti penulisan naskah panduan gaya 
  4. Peninjau memeriksa substansi teks dengan cermat untuk mendapatkan teks informasi utama.
  5. Peninjau memeriksa kesesuaian dan kesesuaian penulisan kutipan dengan daftar referensi / naskah bibliografi.
  6. Peninjau mencatat dan merekomendasikan secara tertulis untuk perbaikan naskah penulis dengan jelas; 
  7. Hasil ulasan artikel akan dikirim ke Pemimpin Redaksi atau Redaktur Pelaksana dengan mengisi Formulir Ulasan 

 

FREKUENSI PUBLIKASI

Jurnal Al-Iqtishod (Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam)   diterbitkan oleh Departemen Ekonomi Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Sekolah Tinggi Ekonomi dan Bisnis Islam (STEBI) Sidogiri Pasuruan. Jurnal Al-Iqtishod (Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam) diterbitkan 2 kali setiap tahun, pada bulan Maret dan September .

 

 

KEBIJAKAN AKSES TERBUKA

Jurnal Al-Iqtishod (Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam) menyediakan akses terbuka langsung ke kontennya dengan prinsip bahwa membuat penelitian tersedia secara bebas untuk publik mendukung pertukaran pengetahuan global yang lebih besar.

 

 

PENGARSIPAN

Jurnal ini menggunakan sistem LOCKSS untuk membuat sistem pengarsipan terdistribusi di antara perpustakaan yang berpartisipasi dan memungkinkan perpustakaan tersebut untuk membuat arsip permanen jurnal untuk tujuan pelestarian dan restorasi. Lebih...

 

BIAYA PEMROSESAN ARTIKEL

Setiap artikel yang diserahkan ke Jurnal Al-Iqtishod (Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam) akan  dikenai biaya  (Rp 100.000 / artikel) 'Biaya Proses Pencetakan Artikel', tetapi tidak ada biaya untuk pengiriman naskah. Ini termasuk peer-review, pengeditan, penerbitan, pemeliharaan dan pengarsipan, dan memungkinkan akses langsung ke versi teks lengkap dari artikel

 

SKRINING PLAGIARISME

Pemindaian plagiarisme pada naskah akan dilakukan dengan menggunakan perangkat lunak Turnitin

 

ETIKA PUBLIKASI

  1. KODE ETIK PENULIS

Kode etik penulis bertujuan untuk melahirkan karya asli, bukan karya penjiplakan.

Untuk menjaga kebenaran dan manfaat serta makna informasi yang disebarluaskan agar tidak menyesatkan penulis diharapkan:

  1. Tulis dengan cermat, teliti, dan tepat.
  2. Bertanggung jawab secara akademis atas tulisannya.
  3. Manfaat bagi komunitas pengguna.
  4. menjunjung tinggi hak, pendapat atau temuan orang lain.
  5. Waspadai sepenuhnya tentang tidak adanya pelanggaran.

Penulis dikatakan melanggar kode etik saat melakukan:

  1. Pemalsuan
  2. Pembuatan
  3. Plagiat

Fabrikasi data adalah untuk 'mengarang' data atau membuat data yang sebenarnya tidak ada atau lebih umum membuat data fiktif.

Pemalsuan data dapat berarti mengubah data sesuai dengan keinginan, terutama agar sesuai dengan kesimpulan yang 'diinginkan' diambil dari suatu penelitian.

Plagiarisme adalah mengambil kata-kata atau kalimat atau teks orang lain tanpa memberikan pengakuan yang memadai (dalam kutipan).

Jika penulis melakukan plagiarisme maka ia dianggap melakukan 'penganiayaan' yang disengaja karena ada cara paksa mengambil kata / ide tanpa izin pemilik.

Klasifikasi plagiarisme dapat dibuat tergantung pada berbagai aspek pandang: dalam hal zat yang dicuri,

  1. Dari sudut pandang niat,
  2. Dalam hal volume / proporsi
    1. Plagiarisme ringan: <30%
    2. Plagiarisme sedang: 30-70%
    3. Plagiarisme berat:> 70%
    4. Dari pola pencurian, plagiarisme dapat dilakukan secara kata demi kata atau dapat bersumber dari berbagai sumber dan dengan kata-kata sendiri (mosaic).
    5. Berdasarkan sumber ide individu, ada juga dikenal sebagai plagiarisme otomatis / plagiarisme diri: Jika karya itu sendiri telah diterbitkan sebelumnya, maka ketika kita mengambil ide, itu harus mencakup referensi atau kutipan. Kalau tidak, ini bisa dianggap sebagai plagiarisme otomatis atau plagiarisme diri. Hal ini dikhawatirkan karena jika dimaksudkan atau nantinya digunakan untuk menambah kredit akademik, hal itu dapat dianggap sebagai pelanggaran etika akademik yang serius.

Seseorang yang melakukan satu dari tiga pelanggaran etika akademik (pemalsuan, pemalsuan, dan plagiarisme) dapat dikatakan memiliki cacat moral, terutama jika dilihat melalui mata agama. Nilai agama mengecam pelanggaran sebagai bagian dari ketidakjujuran, pencurian atau kepemilikan orang lain tanpa hak.

  1. ETIKA MENULIS

Etika penulisan ini terkait dengan tata krama, aturan, dan urutan penulisan. Kegunaan etika kepenulisan adalah untuk mencegah kesalahpahaman, yang mengaburkan pesan yang ingin diungkapkan oleh penulis melalui tulisannya.

Diharapkan bahwa penulisan mengikuti aturan AL-IQTISHOD.

Literatur ilmiah harus mengikuti aturan penulisan literatur ilmiah dan berbeda dengan tulisan populer atau tulisan lainnya

Kesalahpahaman sering disebabkan oleh:

  1. Penempatan tanda baca tidak cocok
  2. Pilihan kosakata yang tidak tepat
  3. Kalimat tidak efektif
  4. Paragraf tidak konsisten
  5. Menulis tidak mudah dicerna

Posting harus memperhatikan:

  1. Penggunaan titik, koma, dan tanda baca lainnya.
  2. Sederet kalimat yang baik dan tertib, mudah dibaca, mudah dipahami oleh pembaca.

Kriteria penulisan ilmiah harus:

  1. Tujuan: berdasarkan kondisi faktual,
  2. Up to date: menulis adalah pengembangan ilmu pengetahuan mutakhir,
  3. Rasional: berfungsi sebagai wahana pengiriman kritik bersama,
  4. Dicadangkan: tidak overclaiming, jujur, lugas, dan tidak termotivasi secara pribadi,
  5. Efektif dan Efisien: menulis adalah media komunikasi berdaya tinggi.
  6. ETIKA EDITOR
  7. Keputusan publikasi; editor harus memastikan peninjauan teks yang menyeluruh, transparan, obyektif, adil dan bijaksana. Itu menjadi dasar editor dalam membuat keputusan berdasarkan naskah, ditolak atau diterima. Dalam hal ini, dewan editorial bertindak sebagai tim penyaringan.
  8. Informasi publikasi; editor harus memastikan bahwa pedoman penulisan naskah untuk penulis dan pihak lain yang berkepentingan dapat diakses dan dibaca dengan jelas, baik cetak maupun elektronik.
  9. Pembagian naskah yang ditinjau sejawat; editor harus memastikan pengulas dan naskah untuk ditinjau, serta menginformasikan ketentuan dan proses meninjau naskah dengan jelas kepada pengulas.
  10. Objektivitas dan netralitas; editor harus objektif, tidak memihak, dan jujur ​​dalam mengedit naskah, tanpa memandang jenis kelamin, sisi bisnis, etnis, agama, ras, antar kelompok, dan kewarganegaraan penulis.
  11. Kerahasiaan; editor harus menjaga setiap informasi dengan baik, terutama berkenaan dengan privasi penulis dan distribusi naskah.
  12. Pengungkapan konflik kepentingan; editor harus memahami etika publikasi ilmiah di atas untuk menghindari konflik kepentingan dengan orang lain sehingga proses penerbitan teks berjalan dengan lancar dan aman. 

 

  1. D. ETIKA PENINJAU 
  2. Objektivitas dan netralitas; pengulas harus jujur, objektif, tidak memihak, independen, dan hanya mendukung kebenaran ilmiah. Proses peninjauan naskah dilakukan secara profesional tanpa memandang jenis kelamin, sisi bisnis, suku, agama, ras, antar kelompok, dan kewarganegaraan penulis.
  3. Kejelasan sumber referensi; peninjau harus memastikan bahwa sumber referensi / kutipan sesuai dan dapat dipercaya (akuntabel). Jika kesalahan atau penyimpangan ditemukan dalam sumber referensi / penulisan kutipan, peninjau harus segera memberitahu editor untuk diperbaiki oleh penulis sesuai dengan catatan peninjau.
  4. Efektivitas peer-review; reviewer harus menanggapi manuskrip yang diserahkan oleh editor dan bekerja sesuai dengan periode peer-review yang ditentukan (maksimum 2 minggu). Jika diperlukan waktu tambahan dalam peninjauan, naskah harus segera melaporkan (mengonfirmasi) ke sekretariat editorial.
  5. Pengungkapan konflik kepentingan; peninjau harus memahami publikasi etis di atas untuk menghindari konflik kepentingan dengan orang lain, sehingga proses penerbitan naskah berjalan dengan lancar dan aman .

 

  1. ETIKA MANAJEMEN JURNAL
  2. Pengambilan keputusan; manajer jurnal / dewan editorial harus menggambarkan misi dan tujuan organisasi, terutama yang berkaitan dengan penentuan kebijakan dan keputusan penerbitan jurnal tanpa minat khusus.
  3. Kebebasan; manajer jurnal harus memberi kebebasan pada pengulas dan editor untuk menciptakan suasana kerja yang nyaman dan menghormati privasi penulis.
  4. Jaminan dan promosi; manajer jurnal harus menjamin dan melindungi hak kekayaan intelektual (hak cipta), serta transparan dalam mengelola dana yang diterima oleh pihak ketiga. Selain itu, penyelenggara jurnal harus mempublikasikan dan mempromosikan hasil publikasi kepada publik dengan memberikan jaminan kegunaan dalam penggunaan naskah.

Pengungkapan konflik kepentingan; manajer jurnal harus memahami etika publikasi ilmiah di atas untuk menghindari konflik kepentingan dengan pihak lain, sehingga proses penerbitan naskah berjalan dengan lancar dan aman.

 

PEMBERITAHUAN HAK CIPTA

  1. Setiap naskah yang diserahkan ke Jurnal Al-Iqtishod (Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam) harus mematuhi kebijakan dan ketentuan yang ditetapkan oleh Jurnal Al-Iqtishod (Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam).
  2. Hak publikasi tentang isi naskah yang diterbitkan oleh Jurnal Al-Iqtishod (Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam) dimiliki oleh Jurnal Al-Iqtishod (Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam) dengan persetujuan dan persetujuan dari penulis yang bersangkutan.
  3. Teks lengkap publikasi elektronik naskah dapat diakses secara gratis jika digunakan untuk tujuan pendidikan dan penelitian sesuai dengan peraturan hak cipta.
  4. Bagikan - salin dan sebarkan materi dalam media atau format apa pun
  5. Adaptasi - remix, transformasikan, dan bangun berdasarkan materi
  6. Anda harus memberikan  kredit yang sesuai, memberikan tautan ke lisensi, dan  menunjukkan jika ada perubahan . Anda dapat melakukannya dengan cara yang masuk akal, tetapi tidak dengan cara apa pun yang menunjukkan bahwa pemberi lisensi mendukung Anda atau penggunaan Anda.
  7. Anda tidak boleh menggunakan materi untuk  tujuan komersial.
  8. Jika Anda mencampur, mengubah, atau membangun di atas materi, Anda harus mendistribusikan kontribusi Anda di bawah  lisensi yang sama seperti aslinya.

Lisensi Internasional Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 .