Paradigma - paradigma Manajemen dalam Islam

  • Moh Asra Universitas Ibrahimy Sukorejo
Keywords: Menejemen, Paradigma, Islam, Prinsip, Normatif

Abstract

Managemen merupakan unsur terpenting dalam segmen pemikiran hukum Islam karena ia langsung bersentuhan dengan pengaturan pranata sosial. Managemen di bangun di atas sendi-sendi asas persamaan, keadilan, dan pemenuhan hak dan kewajiban. Prinsip kesetaraan dalam Islam mesti diapresiasi secara absolute guna memunculkan sistem yang Islami yang memadukan kebebasan dan pertanggungjawaban. Secara normatif, prinsip-prinsip di atas sudah disebutkan dalam teks ajaran suci baik al-Qur’Än maupun al-Sunnah. Dalam praktiknya, prinsip-prinsip tersebut perlu diaktualisasikan sesuai konteks perubahan dan perkembangan masyarakat. Sebagai makhluk sosial, manusia terus melakukan interaksi dengan linkungan sekitarnya, karenanya, diperlukan perangkat aturan (fiqh) yang dapat mewadahi persoalan-persoalan interaksi sosial tersebut sesuai prinsip kesetaraan dan kemaslahatan.  Untuk keperluan ini, teori-teori  atau norma-norma dalam al-Qur’an maupun al-Hadith perlu diimplementasikan kedalam kehidupan nyata, kontekstual sesuai dengan realitas perkembangan yang tengah terjadi hampir di semua lini kehidupan. berbangsa dan bernegara. Dalam segmen menegemen yang Islami ini sangatlah penting bahwa prinsip-prinsip kesetaraan, keadilan, keterbukaan, cerdas, inovatif dan kreatif dengan konsep metafora rasul (sidq, amanah, tablig dan fatanah), dimplementasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Published
2021-03-20
How to Cite
Asra, M. (2021). Paradigma - paradigma Manajemen dalam Islam. Nusantara Journal of Islamic Studies, 2(1), 1-11. https://doi.org/10.54471/njis.2021.2.1.1-11
Section
Articles