Titik Singgung Pendidikan Agama Islam dengan Paradigma Pendidikan Inklusi (Anak Berkebutuhan Khusus)

  • Rifki Amin Sekolah Tinggi Agama Islam Hasanuddin Pare Kediri, Indonesia
Keywords: Titik Singgung, Pendidikan Agama Islam, Pendidikan Inklusi

Abstract

Pendidikan inklusi di Indonesia sekarang ini merupakan sebuah kebutuhan. Yakni, pendidikan yang memanusiakan manusia, pendidikan yang merata untuk semua golongan, dan pendidikan yang mengintegrasikan perbedaan. Terlebih lagi, dalam konteks Pendidikan Agama Islam (PAI) paradigma pendidikan tersebut dapat digunakan sebagai upaya untuk membangun budaya unggul. Yakni, budaya yang mengoptimbalkan seluruh sumber daya manusia yang ada dalam menyukseskan pembangunan bangsa tanpa mendiskriminasikan salah satu golongan pun. Bagaimanapun, PAI sebagai salah satu wadah kaderasisasi umat Islam berperan penting dalam pengembangan pendidikan inklusi tersebut. Mengingat, selama ini PAI dituding masih mengabaikan begitu saja generasi Islam yang dikategorikan sebagai Anak Berkebutuhan Khusus (ABK). Oleh sebab itu, tulisan ini mencoba menawarkan salah satu jawaban atas keraguan tersebut. Salah satunya kecurigaan tentang nihilnya nilai-nilai inklusif dalam ajaran Islam.

References

Amin, A. Rifqi. Pengembangan Pendidikan Agama Islam: Reinterpretasi Berbasis Interdisipliner.Yogyakarta: LKiS, 2015.
--------. Sistem Pembelajaran Pendidikan Agama Islam pada Perguruan Tinggi Umum. Yogyakarta: Deepublish, 2014.
“Kamus Besar Bahasa Indonesia Luar Jaringan (Luring),” KBBI Offline Versi 1.5, http://kbbi-offline.googlecode.com/files/kbbi-offline-1.5.zip, didownload tanggal 21 April 2014.
“Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No. 70 Tahun 2009 Tentang Pendidikan Inklusif (Pensif) bagi Peserta Didik yang Memiliki Kelainan dan Memiliki Potensi Kecerdasan dan/atau Bakat Istimewa,”dalam http://dikdas.kemdiknas.go.id/application/media/file/Permendiknas%20Nomor%20%2070%20Tahun%202009.pdf, diakses tanggal 18 Mei 2015.
“Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No. 70 Tahun 2009 Tentang Pendidikan Inklusif (Pensif) bagi Peserta Didik yang Memiliki Kelainan dan Memiliki Potensi Kecerdasan dan/atau Bakat Istimewa,” dalam http://dikdas.kemdiknas.go.id/application/media/file/Permendiknas%20Nomor%20%2070%20Tahun%202009.pdf, diakses tanggal 18 Mei 2015.
“Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” dalam http://www.dpr.go.id/id/uu-dan-ruu/uud45, didownload 04 Oktober 2014.
Al-Qur’an dan Terjemahannya Juz 1-30 Edisi Baru. Surabaya: Duta Ilmu, 2005.
Delphie, Bandi. Pembelajaran Anak Tunagrahita: Suatu Pengantar dalam Pendidikan Inklusi. Bandung: Refika Aditama, 2006.
Efendi, Mohammad. Pengantar Psikopedagogik Anak Berkelainan.Jakarta: Bumi Aksara, 2006.
Echols, John M. Dan Hassan Shadily. “Kamus Inggris-Indonesia,” dalam An English-Indonesia Dictionary . Jakarta: Gramedia Cet. II edisi tanpa indeks, 2013.
Fathuddin, Syukri. “Pendidikan Islam,” dalam Din al-Islam: Pendidikan Agama Islam di Perguruan Tinggi Umum, ed. Yudiati Rahman. Yogyakarta: UNY Press, 2008.
Geniofam, Mengasuh & Menyukseskan Anak Berkebutuhan Khusus. Jogjakarta: Garailmu, 2010.
Goleman, Daniel. “Kecerdasan Emosional,” dalam Emotional Intelligence, terj. T. Hermaya. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 1999.
Hadis, Abdul. Pendidikan Anak Berkebuthan Khusus-Autistik. Bandung: Alfabeta, 2006.
Muchsin, Bashori dan Abdul Wahid. Pendidikan Islam Kontemporer.Bandung: Refika Aditama, 2009.
Muhammad, Jamila K. A. “Panduan Pendidikan Khusus Anak-anak dengan Ketunaan dan Learning Disabilities,” dalam Special Education for Special Children, terj. Edy Sembodo. Jakarta: Hikmah, 2008.
Nata, Abuddin. Perspektif Islam Tentang Strategi Pembelajaran. Jakarta: Kencana, 2009.
Rossidy, Imron. Pendidikan Berparadigma Inklusif: Upaya Memadukan Pengokohan Akidah dengan Pengembangan Sikap Toleransi dan Kerukunan. Malang: UIN, 2009.
Santoso, Satmoko Budi. Sekolah Alternatif, Mengapa tidak...?!. Jogjakarta: Diva, 2010.
Smith, J. David. “Inklusi, Sekolah Ramah untuk Semua,” dalam Inclusion, Scholl for All Student, terj. Enrica Denis. Bandung: Nuansa, 2006.
Undang-undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional 2003 Beserta Penjelasannya (Jakarta: Cemerlang, 2003).
Undang-undang Republik Indonesia No. 4 tentang Penyandang Cacat Tahun 1997.
Published
2017-12-19
How to Cite
Amin, R. (2017). Titik Singgung Pendidikan Agama Islam dengan Paradigma Pendidikan Inklusi (Anak Berkebutuhan Khusus). Al-Makrifat: Jurnal Kajian Islam, 1(1), 1-22. Retrieved from http://ejournal.kopertais4.or.id/tapalkuda/index.php/makrifat/article/view/3032
Section
Articles