TY - JOUR AU - Masyfu’, Jiddy PY - 2017/12/15 Y2 - 2024/03/29 TI - Konsep Pendidikan Akhlak Menurut Imam Al-Ghazali JF - Al-Makrifat: jurnal kajian Islam JA - AM VL - 2 IS - 1 SE - Articles DO - UR - http://ejournal.kopertais4.or.id/tapalkuda/index.php/makrifat/article/view/3023 SP - 47-59 AB - Penelitian ini berangkat dari sebuah keprihatinan dan sekaligus harapan. Mengapa di era globalisasi ini masalah akhlak semakin tidak jelas mulai dari adanya dekadensi moral yang semakin meningkat, sehingga para orang tua semakin khawatir terhadap pengaruh negatif dari  globalisasi, yaitu semakin mudahnya nilai-nilai moral yang negatif mempengaruhi anak-anak didik baik melalui media cetak maupun elektronik, dan juga media online, bahkan kita saksikan langsung dalam kehidupan nyata sekitar kehidupan kita seperti tawuran antar geng, tawuran antar sekolah, mengonsumsi miras atau narkoba, pemerkosaan, seks bebas, pencabulan, pencurian, dll. Dari beberapa contoh-contoh itu membuat kita sebagai insan pendidikan perihatin dengan masalah ini. Oleh karena itu, penulis mencoba mengkaji serta menjelaskan tentang konsep pendidikan akhlak menurut Imam Al-Ghazali.Dari latar belakang diatas, maka muncul sebuah rumusan masalah dalam penelitian ini, yaitu bagaimanakah konsep pendidikan akhlak menurut Imam Al-Ghazali. Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan konsep pendidikan akhlak menurut Imam Al-Ghazali.Sebagai upaya eksplorasi terhadap hasil pemikirannya, maka penelitian ini dilakukan dengan menjadikan kitab Ihya’ Ulumuddin sebagai sumber utamanya. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui tentang konsep pendidikan akhlak yang dikemukakan oleh al-Ghazali dalam kitab tersebut serta relevansinya dengan pembinaan akhlak di sekolah. Penelitian ini adalah penelitian pustaka (library research) yang bersifat kualitatif. Dalam hal ini, teknik analisis data yang digunakan adalah content analysis (analisa isi), sedangkan metode penyajian datanya adalah dengan menggunakan metode deskriptif-analitis.Dari hasil penelitian yang dilakukan, diketahui bahwa seseorang bisa dikatakan berakhlak apabila memenuhi dua syarat, yaitu: Pertama, Perbuatan itu harus konstan. Kedua, Perbuatan yang konstan itu harus tumbuh dengan mudah sebagai wujud refleksi dari jiwanya tanpa pertimbangan dan pemikiran dan bukan karena adanya tekanan-tekanan atau paksaan dan pengaruh dari orang lain. Selanjutnya Imam al Ghazali membagi akhlak menjadi dua yaitu Akhlak yang baik  yang disebut dengan al khuluq al hasan dan Akhlak yang buruk yang disebut dengan al khuluq as sayyi’. Lebih lanjut Imam al Ghazali berpendapat, di dalam mencapai kesempurnaan berakhlak maka seseorang harus memenuhi empat rukun jiwa yaitu: Pertama, Al hikmah (kebijaksanaan) atau quwwah ilm, Kedua, Asy syaja’ah (keberanian) atau quwwah ghada, Ketiga, Al iffah (penjagaan diri) atau quwwah as-syahwah dan Keempat, Al ‘adl (keadilan). ER -