Sertifikasi Dosen di Perguruan Tinggi

  • Asmad Hanisy Sekolah Tinggi Agama Islam Al-Qodiri Jember

Abstract

Abstrak Pendidikan Agama Islam merupakan pendidikan nilai, karena lebih banyak menonjolkan aspek nilai, Sertifikasi adalah proses mendapatkan sertifikat profesional dengan cara mengumpulkan portofolio yang jumlahnya ada 10 unsur. Kesepuluh unsur tersebut saling berkaitan antara yang satu dengan lainnya. Jika portofolio tidak mampu memenuhi syarat, maka langkah selanjutnya adalah mengikuti diklat (pendidikan dan pelatihan) secara intensif tentang tips dan metodologi menjadi dosen profesional secara teori dan praktek. Sertifikasi itu sendiri merupakan suatu proses untuk memberikan penghargaan kepada dosen dengan menyerahkan sertifikat sebagai bukti fisik dosen tersebut memenuhi kinerja, sebagai tenaga ahli dan proses mensejahterakan dosen dengan memberikan tunjangan profesi dengan tujuan dosen tersebut dapat profesional dalam bidangnya. Sertifikasi dianggap pemerintah sebagai solusi perbaikan kualitas dosen di Indonesia dengan memperbaiki kinerja dosen melalui kebijakan tersebut. Dengan pertimbangan dampak setelah dosen memiliki sertifikat tersebut. Key Words: Sertifikasi, Dosen, Perguruan Tinggi
Published
2014-08-01
How to Cite
Hanisy, A. (2014). Sertifikasi Dosen di Perguruan Tinggi. Al Qodiri : Jurnal Pendidikan, Sosial Dan Keagamaan, 7(2), 14-31. Retrieved from http://ejournal.kopertais4.or.id/tapalkuda/index.php/qodiri/article/view/1565
Section
Articles