TRYADI, M. H. Pertanggungjawaban Pidana R Dan H Melakukan Perusakan Alat Bukti Dengan Tujuan Mencegah Penyelidikan Dan Penyidikan Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Al Qodiri : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Keagamaan, v. 18, n. 1, p. 183-198, 6 Apr. 2020.