ELYSIA, R. Tindakan Su Yang Memasang Kabel Listrik Dari Kwh Meter Dan Mengalirkan Listrik Sampai Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia Ditinjau Berdasarkan Undang- Undang No. 30 Tahun 2009 Tentang Ketenagalistrikan Dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Al Qodiri : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Keagamaan, v. 18, n. 3, p. 804-817, 11 Jan. 2021.