Elysia, R. (2021) “Tindakan Su Yang Memasang Kabel Listrik Dari Kwh Meter Dan Mengalirkan Listrik Sampai Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia Ditinjau Berdasarkan Undang- Undang No. 30 Tahun 2009 Tentang Ketenagalistrikan Dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana”, Al Qodiri : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Keagamaan, 18(3), pp. 804-817. Available at: https://ejournal.kopertais4.or.id/tapalkuda/index.php/qodiri/article/view/4092 (Accessed: 6May2024).