Ong, T. L. S. “Tanggung Gugat Kantor Pertanahan Kota X Atas Kerugian Yang Diderita Oleh Bank MS Karena Tidak Terpasangnya Obyek Jaminan”. Al Qodiri : Jurnal Pendidikan, Sosial Dan Keagamaan, Vol. 17, no. 2, Aug. 2019, pp. 336-45, http://ejournal.kopertais4.or.id/tapalkuda/index.php/qodiri/article/view/3431.