Elysia, Randy. “Tindakan Su Yang Memasang Kabel Listrik Dari Kwh Meter Dan Mengalirkan Listrik Sampai Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia Ditinjau Berdasarkan Undang- Undang No. 30 Tahun 2009 Tentang Ketenagalistrikan Dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana”. Al Qodiri : Jurnal Pendidikan, Sosial dan Keagamaan 18, no. 3 (January 11, 2021): 804-817. Accessed May 6, 2024. https://ejournal.kopertais4.or.id/tapalkuda/index.php/qodiri/article/view/4092.