NAVIGASI HUKUM DI ERA FINTECH SYARIAH: TINJAUAN LITERATUR DAN REGULASI
DOI:
https://doi.org/10.62525/10.62525/idealita.2024.v4.i1.41-52Abstract
Penelitian ini mengeksplorasi bagaimana hukum bergerak seiring dinamika laju cepatnya perkembangan industri fintech syariah yang tak terhindarkan. Dengan menggunakan kombinasi pendekatan perundang-undangan dan konseptual, artikel ini menguraikan perjalanan evolusi fintech syariah dan kerangka regulasi hukumnya. Temuan penelitian menyoroti kebutuhan akan pembaharuan terus-menerus dalam regulasi hukum untuk menjawab tantangan yang muncul seiring dengan lonjakan inovasi di sektor industri fintech syariah, sembari tetap berpegang teguh pada prinsip-prinsip syariah dan kebutuhan konsumen. Pada akhirnya, penelitian ini menegaskan bahwa meskipun tantangan hukum hadir secara signifikan, namun dengan penerapan regulasi yang cermat dan tepat, industri fintech syariah dapat terus tumbuh dan berkembang secara positif.Downloads
Published
2024-03-29
How to Cite
fatimah, sitti, & Ludfi, L. (2024). NAVIGASI HUKUM DI ERA FINTECH SYARIAH: TINJAUAN LITERATUR DAN REGULASI. IDEALITA: Jurnal Pendidikan Dan Sosial Keagamaan, 4(1), 41–52. https://doi.org/10.62525/10.62525/idealita.2024.v4.i1.41-52
Issue
Section
Articles