Konsep Jihad dalam Perspektif Al-Qur’an (Studi Komparatif Tafsir Al-Qur’an Al-‘Adzim dan Tafsir Fi Zhilalil Qur’an dalam Surat Al-Baqarah Ayat 190-193)

Authors

  • Ahmad Muwafiq
  • Mohammad Aristo Sadewa

Abstract

Surah al-Baqarah ayat 192-193 menurut Ibnu Katsir bahwa ayat 192 ialah bahwa ketika mereka berhenti melakukan peperangan di tanah Haram(suci), mereka menyerah mau masuk Islam dan bertobat, sesungguhnya Allah  akan mengampuni doosa-dosa mereka, sekalipun mereka  telah memerangi  kaum Muslimin di tanah suci. Dan ayat 193 ialah fitnah yang dimaksudkan adalah syirik dan agama Allah-lah yang menang lagi tinggi  berada di atas agama lainnya.. Sedangkan menurut Sayyid Quthb bahwa ayat 192 ialah sungguh sangat mulia ketika orang-orang kafir Quraisy yang berhenti memerangi kaum muslimin itu tidak boleh ada qishah namun perlu digaris bawahi bahwa ampunan itu ialah sebuah penarik bagi kaum kafir untuk berpindah agama. Ayat 193 tujuan perang adalah supaya tidak terjadi fitnah karena fitnah itu lebih berbahaya atau lebih kejam daripada pembunuhan karena mereka (kaum kafir) menggangu umat Islam dalam melaksanakan kebaikan dan dan manhaj. Ibnu Katsir menurut Adz-Zahabi Tafsir Ibn katsir, menggunakan metode menafsirkan al-Qur’an dengan al-Qur’an, menafsirkan al-Qur’an dengan hadis, menafsirkan al-Qur’an dengan melihat ijtihad-ijtihad para sahabat dan tabi’in. Dalam penyajian tafsir Ibn Katsir ini, menggunakan metode analitis (tahlili). Sedangkan Sayyid Qutbh dalam menafsirkan al-Qur’an ialah dengan menggunakan metode penafsiran dengan Tahlili, sedangkan sumber penafsiran terdiri dari dua tahapan yakni: mengambil penafsiran bil Ma’tsur, kemudian baru menafsirkan dengan pemikiran, pendapat ataupun kutipan pendapat sebagai penjelas dari argumentasinya. Keprihatinannya terhadap kondisi masyarakat saat itu mendorongnya untuk menulis tafsir ini sebagai solusi bagi permasalahannya dengan kebijakan pemerintah Mesir pada saat itu membuatnya menuliskan tafsir bernafaskan pergerakan. Dengan demikian tafsir Fi Zhilalil Qur’an bisa digolongkan kedalam tafsir al-Adabi Ijtima’i (sastra, budaya dan kemasyarakatan).

Downloads

Published

2018-07-18