Etika Bertamu dalam Al-Qur’an (Analisis Penafsiran Ibnu Katsir Surat An-nur Ayat 27-29)
Abstract
Pada surah An-Nur ayat 27-29 ini berbicara mengenai etika bertamu. Adapun hukum, petunjuk dan pelajaran yang dapat kita ambil di antaranya adalah: Disunahkan ketika bertamu untuk mendahuluinya dengan salam sebelum meminta izin.Haram hukumnya bagi seseorang memandang ke dalam rumah yang bukan rumahnya tanpa izin.Tidak diperbolehkan meminta izin lebih dari tiga kali. Dalam artian jika telah meminta izin sebanyak 3 kali namun tidak ada jawaban dari pemilik rumah maka hendaklah pihak yang bertamu menunda keinginginannya.Jangan hanya mengatakan “saya†ketika ditanya oleh sipemilik rumah “siapa ini?†sebab hal tersebut dapat mengakibatkan kebingunan lantaran pemilik rumah tidak mengetahui secara pasti siapa yang bertamu.Sepantasnya bagi orang yang meminta izin tidak mengetuk pntu terlalu keras. Karena ini termasuk kurang mempunyai etika.Diriwayatkan dari Anas bin Malik, beliau berkata, “Pintu kediaman Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam diketuk dengan menggunakan kuku.†(HR.Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad). Jika pemilik rumah menyuruh kembali, maka orang yang meminta izin harus kembali. Namun demikian bukan berarti pemilik rumah memiliki kebebasan untuk mengusir tamunya. Tetap harus menjaga perasaan yang bertamu. Tidak diperbolehkan memasuki rumah yang di dalamnya tidak ada seorang pun. Namun hal ini berbeda jika rumah atau tempat kediaman yang akan dimasuki sudah tidak ada penghuninya atau memang sudah tidak dihuni lagi. Sebagai tuan rumah haruslah memuliakan tamu. Dalam artian penyajiannya tidak bermaksud untuk bermegah-megah dan berbangga-bangga, tetapi bermaksud untuk mencontoh Rasulullah SAW dan para Nabi sebelum beliau, seperti Nabi Ibrahim ‘alaihis salam. Beliau diberi gelar “Abu Dhifan†(Bapak para tamu) karena betapa mulianya beliau dalam menjamu tamu.Downloads
Published
2021-04-18
Issue
Section
Articles
License
AL-QORNI COPYRIGHT NOTICE
- Seluruh materi yang terdapat dalam situs ini dilindungi oleh undang-undang. Dilarang mengutip sebagian atau seluruh isi situs web ini untuk keperluan komersil tanpa persetujuan dewan penyunting jurnal ini.
- Apabila anda menemukan satu atau beberapa artikel yang terdapat dalam AL-QORNI yang melanggar atau berpotensi melanggar hak cipta yang anda miliki, silahkan laporkan kepada kami, melalui email pada Priciple Contact.
- Aspek legal formal terhadap akses setiap informasi dan artikel yang tercantum dalam situs  jurnal ini mengacu pada ketentuan lisensi Creative Commons Atribusi-ShareAlike (CC BY-SA).
- Semua Informasi yang terdapat di AL-QORNI bersifat akademik. AL-QORNIÂ tidak bertanggung jawab terhadap kerugian yang terjadi karana penyalah gunaan informasi dari situs ini.