Eksistensi Perempuan Perspektif Qiro’ah Mubaadalah: Kajian Terhadap Term “Zauj†dalam Al-Qur’an
Abstract
Penyebutan nama perempuan dalam Al-Qur’an tidaklah tunggal. Ada beragam istilah yang digunakan dengan makna dan maksud yang tentunya beragam. Paling tidak ada 4 kosa kata, yaitu; Imra’ah, an-Nisa’, untsa, dan zaujah. Empat kosa kata tersebut penting untuk dikaji, salah satunya karena sebuah istilah akan menunjukkan sebuah eksistensi. Sebagaimana kata “wanita†dan “perempuan†yang digunakan untuk menunjukkan posisi perempuan pada masa orde baru hingga reformasi. Begitupun dengan empat istilah perempuan dalam Al-Qur’an tersebut, yang memiliki penafsiran berbeda dan menunjukkan posisinya dalam relasi gender. Kajian ini akan menggunakan metode tematik musthalah nya al-Khalidi yang membagi langkah dasarnya kepada dua hal, yaitu tahap mencari dan mengumpulkan data lalu mengatur, mengklasifikasikan dan menyusun. Pada langkah yang pertama, pembahasan fokus kepada term perempuan dalam Al-Quran yang disusul dengan fokus kepada satu istilah, yaitu kata zauj yang ditinjau secara linguistik. Selanjutnya klasifikasi ayat berdasarkan tempat turunnya, Makki dan Madani. Sedangkan langkah kedua fokus kepada makna zauj yang menunjukkan eksistensi perempuan berdasarkan awal mula penciptaan manusia. Kemudian ditutup dengan makna zauj sebagai konsep keadilan dan kesetaraan antara laki-laki dan perempuan dalam perspektif Mubadalah. Penggunaan perspektif tersebut dikarenakan teori Mubadalah dibangun di atas keadilan relasi antara laki-laki dan perempuan sebagai upaya syi’ar Islam yang Rahmatan lil alamin, dan bagian dari jihad dalam menghentikan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan, baik fisik maupun psikis. Dari hasil penelitian ini diharapkan mampu menunjukkan eksistensi perempuan yang sebenarnya dan membuka cakrawala berpikir kita bahwa kehidupan ini milik laki-laki dan perempuan, karenanya manfaat dan kebaikan harus dirasakan oleh kedua belah pihak tanpa ada salah satu yang dirugikan.Published
2022-03-30
Issue
Section
Articles
License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
AL-QORNI COPYRIGHT NOTICE
- Seluruh materi yang terdapat dalam situs ini dilindungi oleh undang-undang. Dilarang mengutip sebagian atau seluruh isi situs web ini untuk keperluan komersil tanpa persetujuan dewan penyunting jurnal ini.
- Apabila anda menemukan satu atau beberapa artikel yang terdapat dalam AL-QORNI yang melanggar atau berpotensi melanggar hak cipta yang anda miliki, silahkan laporkan kepada kami, melalui email pada Priciple Contact.
- Aspek legal formal terhadap akses setiap informasi dan artikel yang tercantum dalam situs  jurnal ini mengacu pada ketentuan lisensi Creative Commons Atribusi-ShareAlike (CC BY-SA).
- Semua Informasi yang terdapat di AL-QORNI bersifat akademik. AL-QORNIÂ tidak bertanggung jawab terhadap kerugian yang terjadi karana penyalah gunaan informasi dari situs ini.