Bela Negara Dalam Perspektif Islam
Abstract
Abstrak: Bela Negara merupakan tekad bersama untuk menjaga, merawat Negara kesatuan hingga melawan koloniasme dari bentuk apapun, dari perang fisik sampai ideologis, dengan ditetapkan pancasila dan UUD 45 sebagai pilar ideologis Negara Indonesia, bertujuan untuk membentengi dari transformasi ideology luar masuk pada prinsip konsepsi Pancasala, karena Pilar-pilar tersebut sudah final dari para leluhur untuk dijadikan pedoman ketika mengalami tantangan dari perubahan zaman. Adapun rumusan masalah pada penelitian ini yaitu: pertama, bagaimana konsepsi bela Negara menurut Islam? Kedua, bagaimana menerapkan bela Negara dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia? Sedangkan metode yang dipakai menggunakan pendekatan Content analysis Semiotic dengan menggunakan ayat-ayat Al-Quran sebagai data primer dalam menjelaskan variable-variable. Setelah dilakukan kajian secara mendalam ditemukan bahwa Bela Negara sepaham dengan perspektif Al-Quran, dengan adanya Pancasila yang luhur dan dirumuskan oleh Soekarno dengan persetujuan para Ulama di masa dulu, terlebih di masa Nabi Saw. Ada piagam Madinah sebagai tauladan kemaslahatan warga Negara. disamping itu bela Negara di Indonesia sudah sesuai dengan nilai-nilai yang diusung oleh islam, dari sistem musyawarah, keadilan, dan kebebasan dengan kode etik yang harus dipatuhi, tapi kemudian yang menjadi masalah adalah seringkali di lapangan tidak se ideal konsepsi teoritis, masih banyak penyimpangan atas nama bela Negara, perlu adanya pendekatan persuasive dalam ranah pendidikan, politik dan kebudayaan untuk tetap menjunjung nilai yang mendukung terhadap kesucian bela Negara. Kata-kata kunci: Bela Negara, Konsep islam dan NKRIDownloads
Published
2021-12-31
How to Cite
Taufikurrahman, Taufikurrahman, and Megawati Fajrin. “Bela Negara Dalam Perspektif Islam”. KABILAH : Journal of Social Community 6, no. 2 (December 31, 2021): 164–175. Accessed November 20, 2024. https://ejournal.kopertais4.or.id/madura/index.php/kabilah/article/view/5411.
Issue
Section
Articles
License
Copyright (c) 2022 KABILAH : Journal of Social Community
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.