FRAUD PEMBERIAN FEE PADA PENGADAAN BARANG DAN JASA PERSPEKTIF REKANAN
Abstract
Abstrak: Studi ini meneliti tentang pemberian fee oleh rekanan.Fraud pengadaan barang dan jasa merupakan fraud yang menjadi sumber kebocoran keuangan negara yang paling besar .Tujuan dari penelitian ini untuk menganalisis praktik fraud pemberian fee di kalangan rekanan.Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer yang diperoleh dari wawancara. Objek penelitian ini dilakukan di “PT X. Metode pengumpulan data dengan observasi, wawancara tidak terstruktur. Hasil penelitian ini menunjukkan Pelaku fraud melakukan kecurangan karena ada kemampuan untuk melakukannya dan mempunyai kewenangan dalam fungsi organisasi sehingga kewenangan tersebut disalahgunakan.Pelaku merasa perbuatan fraud yang dilakukan tidak akan mudah terdeteksi. Fraud bisa terjadi karena ada kesempatan (oppurtinity).Orang yang memiliki pengetahuan mendalam mengenai kelemahan orgnisasi dan sistem yang ada akan lebih mudah melakukan fraud.Tekanan membuat seseorang hanya mempunyai dua pilihan,yaitu mengikuti tekanan tersebut atau melawan tekanan sesuai kemampuannya. Seseorang yang berada pada posisi level bawah, tentu tidak bisa melawan tekanan yang ia terima dari atasan. Rasionalisasi dianggap pembenaran sebuah tindakan kecurangan karena sudah menjadi kebiasaan di kalangan rekanan dan lingkungan sekitar dan pemberian fee dianggap sah dikalangan rekanan. Kata Kunci: Fraud, Pengadaan Barang dan Jasa, FeeDownloads
Published
2022-12-11
How to Cite
Rohmaniyah, Rohmaniyah, Syaiful Syaiful, and Moh.Firlie Pranata. “FRAUD PEMBERIAN FEE PADA PENGADAAN BARANG DAN JASA PERSPEKTIF REKANAN”. KABILAH : Journal of Social Community 7, no. 1 (December 11, 2022): 87–104. Accessed November 20, 2024. https://ejournal.kopertais4.or.id/madura/index.php/kabilah/article/view/5801.
Issue
Section
Articles
License
Copyright (c) 2022 KABILAH : Journal of Social Community
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.