OPTIMALISASI PENGELOLAAN DANA ZAKAT PROFESI DI BAZNAS KABUPATEN SAMPANG

Authors

  • Iftihor Iftihor Institut Agama Islam Nazhatut Thullab Sampang
  • Mahmudi Mahmudi Institut Agama Islam Nazhatut Thullab Sampang
  • Zainuddin Zainuddin Institut Agama Islam Nazhatut Thullab Sampang
  • Latifah Latifah Institut Agama Islam Nazhatut Thullab Sampang
  • Thoif Zamroni Institut Agama Islam Nazhatut Thullab Sampang
  • Umar Faruk Institut Agama Islam Nazhatut Thullab Sampang

DOI:

https://doi.org/10.35127/kbl.v7i2.6266

Abstract

Abstrak: Zakat profesi tidak dikenal pada zaman Rasulullah SAW. Zakat profesi merupakan ijtihad para ulama di masa kini yang berangkat dari ijtihad yang cukup memiliki dasar dan alasan yang kuat. Di antara ulama kontemporer yang berpendapat adanya zakat profesi yaitu Syaikh Abdur Rahman Hasan, Syaikh Muhammad Abu Zahrah, Syaikh Abdul Wahab Khalaf dan Syaikh Yusuf Qardhawi. Mereka berpendapat bahwa semua penghasilan melalui kegiatan profesi seperti: ASN, PNS, direktur, dokter, konsultan, seniman, akunting, notaris, dan sebagainya, apabila telah mencapai nishab, maka wajib dikenakan zakatnya. Badan amil zakat nasional (BAZNAS) merupakan organisasi pengelola zakat yang berwenang mengumpulkan, mengelola, mendistribusikan dan mendayagunakan zakat dari muzakki kepada mustahiq, dalam upaya mengoptimalkan pengelolaan zakat di BAZNAS. Berdasarkan hal tersebut, maka permasalahan yang menjadi kajian pokok dalam penelitian ini, yaitu: Bagaimana Sistem Pengelolaan Dana Zakat Profesi di BAZNAS kabupaten Sampang? Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan menggunakan jenis penelitian lapangan (field research). Sumber data diperoleh melalui wawancara, observasi dan dokumentasi. Informannya adalah pelaksana atau Pengelola di BAZNAS sampang. Sedangkan pengecekan keabsahan data dilakukan melalui perpanjangan keikutsertaan, ketekunan pengamatan, triangulasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: Sistem Pengelolaan Dana Zakat Profesi di BAZNAS Kabupaten Sampang yang mencakup pengumpulan, pengelolaan dan pendistribusian sesuai dengan konsep syariah, sistem pengelolaan yang dilakukan cukup efektif mengembangkan dana zakat yang terkumpul dan membantu kesejahteraan pembangunan ekonomi masyarakat kabupaten sampang, Objek pendistribusian zakat terealisasi sesuai dengan kategori mustahiq (asnaf) dalam islam.   Kata Kunci: Optimalisasi, Dana Zakat profesi, dan Sistem Pengelolaan BAZNAS.

Downloads

Published

2022-12-20

How to Cite

Iftihor, Iftihor, Mahmudi Mahmudi, Zainuddin Zainuddin, Latifah Latifah, Thoif Zamroni, and Umar Faruk. “OPTIMALISASI PENGELOLAAN DANA ZAKAT PROFESI DI BAZNAS KABUPATEN SAMPANG”. KABILAH : Journal of Social Community 7, no. 2 (December 20, 2022): 142–147. Accessed November 20, 2024. https://ejournal.kopertais4.or.id/madura/index.php/kabilah/article/view/6266.

Issue

Section

Articles

Most read articles by the same author(s)

Obs.: This plugin requires at least one statistics/report plugin to be enabled. If your statistics plugins provide more than one metric then please also select a main metric on the admin's site settings page and/or on the journal manager's settings pages.