REKONSTRUKSI TEORI MAQASID SYARIAH SEBAGAI KONSEP PEMBANGUNAN EKONOMI ISLAM DI INDONESIA (ANALISIS PENDEKATAN PEMIKIRAN JASSER AUDA)

Authors

  • MOH. MUSFIQ ARIFQI STAI MIFTAHUL ULUM TARATE SUMENEP

Keywords:

Maqᾱṣid Syariah, Pembangunan Ekonomi Islam

Abstract

Pembahasan mengenai teori Maqᾱṣid Syariah sering kali mengalami perbedaan sudut pandang antara pemikir klasik dan pemikir kontemporer. Kajian Maqᾱṣid Syariahterus berlanjut dan selalu memiliki relevansi bagi kehidupan sosial. Jesser Auda adalah salah satu pemikir kontemporer yang memberikan gagasan baru mengenai konsep Maqᾱṣid Syariah. Menurutnya konsep Maqᾱṣid Syariah yang berkembang pada masa klasik perlu direkontruksi guna menyesuaikan dengan keadaan yang terjadi saat ini. Pendekatan keilmuan sains (teori sistem) dan keilmuan sosial (pembangunan manusia) serta humanities kontemporer adalah pendekatan yang digunakan Jesser Auda dalam memberikan gagaran barunya mengenai Maqᾱṣid Syariah. Adapun metodologi penelitian ini yaitu penelitian pustaka (Library Reseach). Data-data dihasilkan melalui karya-karya yang berbentuk buku, jurnal maupun artikel yang relevan dengan tema penelitian. Hasil penelitian ini menyatakan bahwa konsep Maqᾱṣid Syariah yang ditawarkan oleh Jesser Auda lebih mengarah pada peningkatan terhadap sumber daya manusia dalam menerapkan kemaslahatan hidup di dunia. Mewujudkan kemaslahatan di suatu Negara dapat dimulai dari human development atau pembangunan sumber daya manusia (SDM). Ketika SDM sudah mapan, maka dengan mudah pembangunan ekonomi Islam akan terwujudkan. Di samping itu, Peran pemerintah juga dibutuhkan sebagai pemangku kebijakan tertinggi dalam suatu Negara untuk mewujudkan pembangunan ekonomi Islam di Indonesia. Sehingga tawaran konsep Jesser Auda ini menjadi salah satu alternatif konsep untuk mewujudkan target utama dari maṣlahah (public interest).

Published

2020-04-28

Issue

Section

Articles