HUKUM TUHAN BERORIENTASI MASHLAHAH (Studi Refleksi Kaidah Li Jalbi al-Mashalih Wa Dar’i al-Mafasid Terhadap Pembagian Harta Warisan)

Authors

  • DAINORI DAINORI STAI MIFTAHUL ULUM TARATE PANDIAN SUMENEP

Keywords:

Hukum Tuhan, Mashlahah, Mafasid.

Abstract

Salah   satu   konsep    penting    dan  fundamental     dalam paradigma   hukum   Islam  adalah  konsep  maqashid. al-Syari'ah,   yang menegaskan  bahwa hukum  Islam disyariatkan untuk  memelihara  dan mewujudkan kemaslahatan manusia. Sehingga dalam hal pembagian warisan yang ingin dicapai disini juga adalah ke Maslahatan bersama, Karena Maqashid al-Syari’ah itu bermaksud mencapai kebaikan (Mashlahah)   dan menolak keburukan (mafsadah), sehingga dapat difahami bahwa kedua konsep tersebut merupakan asas dari konsep Maqashid al-Syari’ah  Pembahasan tentang konsep Mashlahah  banyak mendapat perhatian para  Ulama Ushul  sedangkan  konsep  mafsadah   masih jarang  yang  membahasnya secara terpisah. Walaupun pembahasan konsep mafsadah  jarang  dijelaskan secara terpisah, namun tidak bermaksud konsep tersebut tidak terwujud dalam pembahasan Ulama Ushul. Hal tersebut karena ketika Ulama Ushul membahas konsep Mashlahah  dalam Istinbat hukum pada saat yang sama mereka membahas konsep mafsadah  bersama dengan konsep maslahah. Konsep ini diakui para Ulama Ushul dengan   memformulasikan  suatu  kaidah  yang  cukup  populer, “Di mana ada Mashlahah,  di sana terdapat hukum Allah†Teori Mashlahah ini meminjam  istilah Masdar  F. Mas'udi disebut  sebagai teori  cita keadilan  sosial dalam  hukum   Islam.  Istilah yang  sesuai  dengan  inti dari  konsep  maqashid  al-syari'ah  tersebut adalah  Mashlahah,  karena penetapan hukum  dalam Islam harus bermuara kepada Mashlahah, yaitu untuk   mewujudkan kebaikan  sekaligus  menghindarkan keburukan atau menarik  manfaat  dan menolak Mudharat.  Dengan  demikian, jelas bahwa  yang  fundamental dari  bangunan paradigma hukum Islam adalah Mashlahah,  maslahat manusia universal, atau dalam ungkapan yang lebih operasional “keadilan sosialâ€.

Published

2022-10-28

Issue

Section

Articles