KAWIN LARI DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (STUDI KASUS KEPULAUAN SEPUDI DESA KALOWANG KECAMATAN GAYAM KABUPATEN SUMENEP)

Authors

  • MAS ODI STAI MIFTAHUL ULUM TARATE PANDIAN SUMENEP

Keywords:

Kawin Lari, Hukum Islam

Abstract

Dalam perkawinan sering ditemui berbagai masalah, baik sebelum, ketika dan sesudah dilangsungkannya perkawinan. Masalah-masalah tersebut ada kalanya datang dari keluarga dan juga masyarakat. Salah satu masalah yang sering terjadi adalah menyangkut pelaksanaan akad nikah. Hal ini terjadi disebabkan karena wali nikah tidak mau menikahkan anak perempuannya dikarenakan tidak menyetujui pernikahan, sehingga mengakibatkan praktek kawin lari sebagai cara untuk mendapatkan persetujuan dari sang wali atau ayah perempuan tersebut. Tujuan penelitian ini adalah a) Untuk mengetahui faktor yang menyebabkan calon suami istri melakukan kawin lari; b) untuk mengetahui kawin lari dalam pandangan hukum Islam. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan menekankan pada sumber data lapangan sebagai data primer, serta literatur sebagai sumber kedua sekunder, teknik pengumpulan data menggunakan observasi dan wawancara dengan teknik analisis data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil dari penelitian ini menemukan bahwa: 1) Faktor-faktor penyebab terjadinya kawin lari di Kepulauan Sepudi di Desa Kalowang Kecamatan Gayam Kabupaten Sumenep yaitu tidak adanya restu dari pihak keluarga; tidak sanggup memberi mahar yang diminta; dan pergaulan bebas; 2) Pandangan hukum islam terhadap kawi lari dalam hukum islam dikenal khitbah sebelum dilangsungkannya pernikahan. Proses ini dimaknai sebagai upaya mengenal lebih jauh antara kedua calon mempelai dan juga sebagai wadah untuk mempererat hubungan antara kedua belah pihak keluarga yang laki-laki dan perempuan. Sesuatu yang baik bila ditinggalkan, apalagi justru melakukan tindakan yang sesungguhnya tidak terpuji, maka hal tersebut dapat dikategorikan sebagai perbuatan yang tercela. Sekalipun pernikahannya masih dapat disahkan, namun prosesnya tidak baik.

Downloads

Published

2024-04-15

Issue

Section

Articles