TRADISI DAN BUDAYA PELET KANDUNG (SELAMETAN KEHAMILAN) PERSEPEKTIF ISLAM DI LENTENG SUMENEP

Authors

  • ABD. HAMID STAI MIFTAHUL ULUM TARATE PANDIAN SUMENEP

Keywords:

Hukum Islam, Tradisi, Pelet Kandung

Abstract

Tradisi yang masih melekat dalam kehidupan masyarakat khususnya dikalangan masyarakat Dusun Angsanah Lenteng Barat Lenteng Sumenep yaitu tradisi pelet kandung yang sampai hari ini terus dilakukan. Tradisi pelet kandung merupakan acara selamatan untuk seorang istri yang sedang hamil dan diadakan oleh keluarga yang bersangkutan untuk memenuhi hajatnya.Tradisi pelet kandung dilakukan dengan tujuan untuk merayakan kehamilan seorang wanita pada saat kandungan berusia empat bulan atau tujuh bulan yang hanya dilakukan pada saat kehamilan pertama saja. Dalam pelaksanaannya ada beberapa tahap yang harus dilalui oleh pasangan yang sedang melaksanakan upacara tradisi itu. Tradisi ini dilakukan agar calon ibu selamat ketika proses persalinan dan bayi yang akan dilahirkan, lahir dengan selamat dan bisa menjadi anak yang shalih shalihah. Adapun metode yang penulis gunakan adalah penelitian kualitatif yang bersifat deskriptif dengan bentuk pendekatan studi kasus yang bermaksud untuk memberikan suatu pemahaman mengenai tradisi pelet kandung dengan langkah langkah pengumpulan data melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Sumber data yang digunakan adalah para informan baik yang terlibat maupun yang dianggap mengerti tentang tradisi tersebut, yaitu para tokoh masyarakat serta buku buku yang menunjang dalam penelitian tersebut. Dari paparan tersebut peneliti sangat tertarik untuk mengadakan penelitian tentang Tradisi Pelet Kandung Menurut Hukum Islam (Studi Kasus di Dusun Angsanah Lenteng Barat Lenteng). Dan yang menjadi submasalah yaitu : prosesi upacara tradisi pelet kandung pada masyarakat Dusun Angsanah Lenteng Barat Lenteng dan pandangan hukum Islam terhadap tradisi pelet kandung di Dusun Angsanah Lenteng Barat Lenteng. Penelitian ini menghasilkan kesimpulan bahwa pada pelaksanaan prosesi tradisi pelet kandung yang ada di Dusun Angsanah Lenteng Barat melalui tahapan tahapan yang sudah menjadi turun temurun dari sejak dulu, tahapan tersebut diawali dengan tahap pemijatan sampai pembacaan do’a kepada seorang wanita yang sedang hamil. Sedangkan pandangan hukum islam terhadap tradisi pelet kandung ini, mayoritas ulama ushuliyyin dan ulama fiqh membolehkan atas terlaksananya tradisi ini, karena pada tradisi ini tidak bertentangan dengan ajaran islam. Melainkan suatu tradisi yang bertujuan untuk menampakkan rasa syukur kepada Allah SWT. serta menumbuhkan rasa optimisme kepada keluarga dan ibu, bahwa akan ada kemudahan dan kelancaran pada saat peroses persalinan.

Downloads

Published

2025-04-10

Issue

Section

Articles