“GUGAT CERAI: STUDI PUTUSAN VERSTEK PENGADILAN AGAMA SUMENEP NO. 1249/PDT.G/2019/PA.SMP MELALUI TINJAUAN HUKUM ACARA”

Authors

  • DAINORI DAINORI STAI MIFTAHUL ULUM TARATE PANDIAN SUMENEP

Keywords:

Hukum Acara, Gugatan, Verstek.

Abstract

Penelitian ini adalah penelitian lapangan (Field Research) yang bersifat deskriptif analitis, dengan pendekatan secara yuridis. Pendekatan yuridis adalah cara mendekati masalah yang diteliti dengan mendasari pada semua tata aturan perundangan yang berlaku di Indonesia. Pendekatan normatif adalah suatu pendekatan yang mengarah pada persoalan boleh tidaknya sesuatu  itu  dilakukan  berdasarkan  norma-norma  yang berlaku  dan  tata aturan sesuai dengan hukum Islam yang mengatur tentang perubahan biodata dalam akta nikah  di  Pengadilan  Agama  Sumenep.  Data  yang  diperoleh  selanjutnya dianalisis dengan menggunakan metode kualitatif dengan pola pikir deduktif dan induktif.             Hasil penelitian di Pengadilan Agama Sumenep menemukan bahwa ternyata Tergugat, meskipun dipanggil secara resmi dan patut, tidak datang menghadap di muka sidang dan pula tidak ternyata bahwa tidak datangnya itu disebabkan suatu halangan yang sah, Pertimbangan Hukum Hakim pada Putusan Nomor 1249/Pdt.G/2019/PA.Smp adalah bahwa yang menjadi dasar pertimbangan hukum hakim dalam menjatuhkan Putusan Verstek adalah dalam Pasal 125 HIR / Pasal 149 RBg, karena Tergugat  tidak pernah  hadir  dalam  persidangan  setelah di  panggil secara resmi dan patut, dan ketidakhadiran Tergugat tidak berdasarkan suatu alasan yang sah, sedangkan gugatan Penggugat tidak berlawanan dengan hukum, oleh karena itu perkara ini diperiksa dan di putus tanpa hadirnya Tergugat dan hakim menjatuhkan putusan dengan Putusan Verstek

Downloads

Published

2025-04-10

Issue

Section

Articles