[1]
Natsir, A. 2016. Studi Tentang Fasakhnya Perkawinan Karena Murtad Menurut Syafi’iyah dan Kompilasi Hukum Islam di Indonesia. Sumbula: Jurnal Studi Keagamaan, Sosial dan Budaya. 1, 2 (Oct. 2016), 274-291.