Sumbula: Jurnal Studi Keagamaan, Sosial dan Budaya https://ejournal.kopertais4.or.id/mataraman/index.php/sumbula <p>Fakultas Agama Islam Universitas Darul 'Ulum Jombang<br><a title="Print&nbsp;ISSN 2528-2867" href="http://u.lipi.go.id/1468907087" target="_blank" rel="noopener"><em>Print&nbsp;ISSN</em> 2528-2867</a><br><a title="Onlin ISSN 2548-3900" href="http://u.lipi.go.id/1474786384" target="_blank" rel="noopener"><em>Online ISSN</em> 2548-3900</a></p> en-US <ol> <li class="show">Seluruh materi yang terdapat dalam situs ini dilindungi oleh undang-undang. Dilarang mengutip sebagian atau seluruh isi situs web ini untuk keperluan komersil tanpa persetujuan dewan penyunting jurnal ini.</li> <li class="show">Apabila anda menemukan satu atau beberapa artikel yang terdapat dalam <a href="http://ejournal.kopertais4.or.id/mataraman/index.php/modeling/Notice">Sumbula</a> : Jurnal Studi Keagamaan, Sosial dan Budaya yang melanggar atau berpotensi melanggar hak cipta yang anda miliki, silahkan laporkan kepada kami, melalui email pada <a href="http://ejournal.kopertais4.or.id/mataraman/index.php/modeling/about/contact">Priciple Contact</a>.</li> <li class="show">Aspek legal formal terhadap akses setiap informasi dan artikel yang tercantum dalam situs &nbsp;jurnal ini mengacu pada ketentuan lisensi <em>Creative Commons Atribusi-ShareAlike </em>(CC BY-SA).</li> <li class="show">Semua Informasi yang terdapat di <a href="http://ejournal.kopertais4.or.id/mataraman/index.php/modeling/Notice">Sumbula</a> : Jurnal Studi Keagamaan, Sosial dan Budaya bersifat akademik. <a href="http://ejournal.kopertais4.or.id/mataraman/index.php/modeling/Notice">Sumbula</a> : Jurnal Studi Keagamaan, Sosial dan Budaya tidak bertanggung jawab terhadap kerugian yang terjadi karana penyalah gunaan informasi dari situs ini.</li> </ol> sumbula.ejournal@gmail.com (Sumbula:) syafi.blog@gmail.com (A. Syafi' AS.) Sun, 30 Jun 2024 03:17:40 +0000 OJS 3.1.2.4 http://blogs.law.harvard.edu/tech/rss 60 PANTANGAN MANDI MENGGUNAKAN SABUN DAN SHAMPO DI AIR TERJUN SEDUDO DALAM PERSPEKTIF ISLAM https://ejournal.kopertais4.or.id/mataraman/index.php/sumbula/article/view/5592 <p>Indonesia memiliki kebudayaan tinggi, salah satunya yaitu di kabupaten Nganjuk yang jika dilihat dari aspek budaya memiliki keanekaragaman yang cukup kaya. Salah satunya adalah tradisi siraman yang biasa dilakukan di Air Terjun Sedudo. Berbagai mitos dan cerita yang mewarnai Air Terjun Sedudo tentang tempatnya yang mengandung nilai mistis menyebabkan hingga saat ini terus berkembang menjadi sebuah tradisi. Tempat wisata yang dikenal akan mistiknya pasti tidak terlepas dari mitos-mitors yang berkembang. Dengan adanya mitos tersebut membuat tempat wisata Air Terjun Sedudo ini memiliki sejumlah pantangan yang harus diperhatikan bagi para pengunjungnya. Pantangan tersebut salah satunya dilarang manding menggunakan sabun dan sampo karena akan mendatangkan sial bagi yang melakukan.</p> Anisa Zakia Rahma, Bagus Wahyu Setyawan (##default.groups.name.author##) ##submission.copyrightStatement## http://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0 https://ejournal.kopertais4.or.id/mataraman/index.php/sumbula/article/view/5592 Sun, 30 Jun 2024 03:16:10 +0000 KONSTRUKSI PEMIKIRAN FIKIH SOSIAL KH. SAHAL MAHFUDZ https://ejournal.kopertais4.or.id/mataraman/index.php/sumbula/article/view/5822 <p><strong><em>Abstrak</em></strong></p> <p><em>Tulisan ini mengulas tentang hukum Islam dan fikih sebagai sisi </em><em>I</em><em>slam yang banyak bergumul dengan dinamika kehidupan. Fikih yang berkaitan dengan realitas kehidupan sehari-hari merupakan khazanah yang terbuka luas untuk lintas masa, waktu, dan perkembangan manusia itu sendiri. Pada kenyataan, gagasan fiqih lebih banyak diposisikan sebagai satu ilmu yang absolut dan tsawabit, sehingga menjadi sulit untuk mengembangkan spirit ijtihad dan pembaharuan secara syumuli. Disinilah K.H Sahal Mahfudz mencoba memposisikan fiqih sebagai </em><em>a</em><em>nalis</em><em>is</em><em> yang mampu menjawab problematika masyarakat secara lebih progresif dan transformatif. Kondisi sosial, kemasyarakatan dan budaya adalah fakta ummat yang juga butuh landasan shariah. Keberpihakan dan dialektika fiqih dengan kehidupan social masyarakat inilah yang diangkat K.H Sahal Mahfudz sebagai bentuk revitalisasi ajaran shariah yang peka terhadap ummah. Konsep fiqih social yang ditawarkan oleh KH Sahal Mahfud diharapkan menjadi aktualisasi dan optimaslisasi fiqih sebagai tata nilai dan perilaku yang terus berkembang di masyarakat.</em></p> <p><strong><em>Kata Kunci</em></strong><em>: fikih sosial, Ushul Fikih, Sahal Mahfudz</em></p> Muhammad Riyadi, Mukhsin Achmad (##default.groups.name.author##) ##submission.copyrightStatement## http://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0 https://ejournal.kopertais4.or.id/mataraman/index.php/sumbula/article/view/5822 Sun, 30 Jun 2024 00:00:00 +0000

https://createssh.org/
https://dekadepos.com/
https://www.jrtunnel.com/
https://www.vstunnel.com/
https://clashtunnel.com/
https://createssh.net/
https://trendwatch.id/
https://reportradar.id/
https://presspost.id/
https://jajar.id/
https://globaltrend.id/
https://globalinsight.id/
https://dailynewsupdate.id/
https://breakingpoint.id/
https://bisnismaju.id/
https://artikelonline.id/
https://dpmptsp.sragenkab.go.id/mpptools/skm/uploads/
https://data-bappeda.sragenkab.go.id/assets/xqris/
https://stabat.langkatkab.go.id/wp-content/uploads/thailand/