Kemajuan Islam Pasca Dinasti Umawiyah
Abstract
Abstrack:
Murabbithun dan Muwahhidun merupakan Dinasti Islam yang pernah ada di benua biru (eropa) tepatnya di negara Andalusia yang saat ini kita kenal dengan Spanyol. Pada saat itu Spanyol merupakan bagian dari wilayah kekuasaan daulat bani Umayyah di Damaskus dan setelah itu dikuasai oleh Abdurrahman ad Dakhil pada tahun 756 M yakni Abdurrahman bin Muawiyah bin Hisyam bin Abdul Malik yang lolos dari serangan Dinasti Abbasiyah lalu hijrah ke Andalusia yang sebelumnya sudah menjadi basis kekuasaan wilayah nenek moyangnya yakni Dinasti Umayyah, bersamaan dengan hancurnya daulat bani Umayyah di Damaskus. Kemudian pemerintah Islam di Spanyol menjadi pemerintahan yang berdiri sendiri lepas dari bayang-bayang daulah Abbasiyah di masa khalifah Abdurrahman III (929-961 M) dan merupakan salah satu negara terbesar di masa itu, disamping daulat Abbasiyah di Timur, Bizantium dan kerajaan Charlemagne [Frank] di Barat. Masa tersebut dikenal sebagai masa Daulah Umayyah II, pada masa Islam di Andalusia ini, tentulah banyak hal yang bisa disumbangkan Islam terhadap wilayah tersebut. Sehingga kalau saat ini kita berada di Spanyol kita akan melihat masih banyak peninggalan-peninggalan bersejarah Islam yang terdapat disana. Sehingga ketika umat Islam di Spanyol memasuki masa disintegrasi yang bisa kita lihat dari sejarah perkembangan Islam di Spanyol pada periode ke-empat dan masih terdapat kekuatan besar yang dominan pada periode ke-lima yaitu Dinasti Murabbithun dan Dinasti Muwahhidun. Maka dari itu, perlu diketahui bahwa dua dinasti ini pada mulanya merupakan gerakan keagamaan akhirnya menjadi suatu gerakan yang berbentuk pasukan dan berhasil menguasai beberapa daerah Andalusia yang telah dikuasai penduduk pribumi Kristen. Meskipun diakhir pemerintahannya, daerah yang mereka kuasai itu pada akhirnya kembali dikuasai oleh pihak Kristen kecuali Granada, yang selanjutnya berada dibawah Dinasti Bani Ahmar namun kajian kali ini kita lebih menitik beratkan pada dua dinasti sebelumnya.
Copyright (c) 2016 Dar el-Ilmi
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Hak cipta seluruh isi artikel dalam jurnal ini ini ada pada Dewan redaksi Dar el-Ilmi. Siapapun pembaca diperbolehkan mengutip sebagaian isi atau secara keseluruhan untuk kepentingan ilmiah atau kepentingan lain yang dapat dipertanggungjawabkan, dengan tetap mencantumkan pengutipannya.