KONFLIK SOSIAL DAN PEMECAHANNYA (Studi Historis Konflik Akibat Modernisasi Keagamaan di Gresik 1930 – 1960)
Abstract
Fokus penelitian ini adalah menggali sejarah terjadinya konflik sosial di Gresik pada tahun 1930-1960 sebagai akibat modernisasi paham keagamaan yang dikembangkan oleh KH. Amar Faqih di Pondok Pesantren Maskumambang.Pondok Pesantren Maskumambang merupakan salah satu pondok pesantren tertua di Gresik yang didirikan oleh KH. Abdul Djabbar pada tahun 1859 M. yang berlokasi di desa Sembungan Kidul, kecamatan Dukun Kabupaten Gresik. Sebagaimana umumnya pondok pesantren di Jawa Timur, pondok pesantren Maskumambang pada mulanya memngikuti paham keagamaan Islam tradisional yang dikenal dengan Ahlussunnah wal Jamaah.
Kondisi ini berlanjut sampai masa kepemimpinan KH. Muhammad Faqih (1907-1937). Bahkan KH. Muhammad Faqih merupakan salah satu ulama terkenal yang pendapat-pendapatnya menjadi rujukan para kiai pesantren di Jawa Timur baik sebelum maupun sesudah Nahdlatul Ulama didirikan. Tidak jarang di antara para kiai NU, seperti KH. Hasyim Asy’ari berdiskusi dan bertukar fikiran dengan beliau dalam bidang fiqih. Akan tetapi sepeninggal KH. Muhammad Faqih dan kepemimpinan pesantren digantikan oleh KH. Amar Faqih (1937-1957), pemikiran keagamaan yang menjadi basis pesantren Maskumambang mengalami perubahan dari Islam tradisional menjadi Islam Wahabi. Di satu sisi gerakan pembaruan yang dilakukan KH. Amar Faqih bisa dikatakan sukses, akan tetapi di sisi lain justru menimbulkan konflik sosial di Gresik, khususnya di wilayah kecamatan Dukun. Kenyataan inilah yang mendorong peneliti untuk menelusuri terjadinya konflik social
Kata Kunci : konflik, sosial, solusi