PARADIGMA UNIVERSAL DAN SISTEM DUNIA ISLAM; EKONOMI, MASYARAKAT, ETIKA DAN ILMU
Abstract
Kehadiran ekonomi Islam oleh banyak kalangan dinilai sebagai salah satu upaya untuk keluar dari jeratan kekacauan dua kekuatan utama ekonomi dunia, kapitalisme dan sosialisme. Ekonomi Islam hadir dengan menawarkan konsep ekonomi religius yang diyakini merujuk langsung dari dua sumber hukum Islam, al-Qur’an dan as-Sunnah. Itulah sebabnya acap kali ekonomi Islam disebut juga dengan ekonomi syariah atau ekonomi al-Qur’an. Nama yang pertama seolah menjadi justifikasi bahwa ekonomi Islam adalah bagian mata rantai dari syari’ah, yang merupakan sistem norma kongkret dalam Islam. Sedangkan yang kedua menegaskan sumber utama dari ekonomi Islam adalah al-Qur’an.
Kesimpulan yang dapat ditarik tentang relasi ekonomi, sosial, etika dan ilmu pengetahuan di dalam pradigma universal dan world view Islam yang masuk dalam nilia-nilai berikut ini: pertama, ekonomi dilihat dari sudut pandang islam mengandung makna sebagai suatu pengetahuan dan aplikasi dari perintah dan peraturan dalam syariah untuk menghindari ketidakadilan dalam perolehan dan pembagian sumberdaya material. Kedua, sistem ekonomi Islam menekankan empat sifat sekaligus yaitu: kesatuan (unity), keseimbangan (equilibrium), kebebasan (free will) dan tanggungjawab (responsibility). Ketiga, secara epistemologis ekonomi Islam. Keempat, dilihat dari karakteristiknya, ekonomi Islam setidaknya ada lima jenis karakteristik ekonomi Islam. Kelima, sistem ekonomi Islam di dasarkan pada tiga asas filsafat hukum. Keenam, bangunan ekonomi Islam didasarkan atas lima nilai universal, yakni tauhid, keadilan, kenabian, khilafah, dan ma'ad (hasil). Ketujuh, bangunan ekonomi Islam di atas, memiliki nilai-nilai universal yang menjadi dasar.
Copyright (c) 2022 Jurnal Qiema (Qomaruddin Islamic Economics Magazine)
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.